Malaysia Menghapus Hukuman Mati Wajib

Reporter

Daniel Ahmad

Editor

Yudono Yanuar

Jumat, 10 Juni 2022 15:17 WIB

Warga Malaysia mengibarkan bendera nasional negaranya saat mengikuti perayaan Hari Merdeka ke-61 di Putrajaya, Malaysia, Jumat, 31 Agustus 2018. Hari Merdeka, yang juga dikenal sebagai Hari Kebangsaan, merujuk pada hari ketika kemerdekaan Federasi Malaya dari Kekaisaran Inggris secara resmi dideklarasikan. (AP Photo/Yam G-Jun)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia menyetujui penghapusan hukuman mati wajib. Keputusan ini diyakini akan memberikan hakim keleluasaan dalam menjatuhkan hukuman.

Menteri Hukum Wan Junaidi Tuanku Jaafar mengatakan, keputusan untuk menghapus hukuman mati dicapai setelah dia mempresentasikan laporan tentang hukuman penggantinya pada pertemuan Kabinet, Rabu, 8 Juni 2022.

Menurut Wan Junaidi, Kabinet juga telah menyetujui pengkajian lebih lanjut pada hukuman pengganti yang diusulkan untuk 11 pelanggaran yang membawa hukuman mati wajib. Salah satunya berdasarkan Bagian 39B dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952.

“Ini menunjukkan penekanan pemerintah untuk memastikan bahwa hak semua pihak dilindungi dan dijamin, sehingga mencerminkan transparansi kepemimpinan negara dalam meningkatkan sistem peradilan pidana negara,” katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Free Malaysia Today, Jumat, 10 Juni 2022.

Wan Junaidi menyatakan, pemerintah pada prinsipnya juga telah menerima rekomendasi dari komite khusus untuk meninjau hukuman alternatif dari hukuman mati, yang diketuai oleh mantan hakim agung Richard Malanjum.

CNA melaporkan, Malaysia juga akan mempelajari kelayakan sistem peradilan pidana, yang mencakup bidang-bidang seperti prosedur pra-hukuman, pembentukan dewan hukuman dan komisi hukum, hingga pengembangan pedoman hukuman dan reformasi penjara.

“Pemerintah menyampaikan apresiasi atas komitmen yang diberikan panitia dalam menghasilkan laporan ini, yang akan menjadi dasar bagi perubahan yang lebih sistematis dan efektif dalam sistem peradilan pidana di negara ini,” katanya.

Malaysia memilih untuk mendukung resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan negara-negara untuk menetapkan moratorium eksekusi pada 2020.

Advokasi publik dan kelompok kepentingan dalam masalah ini telah menyerukan moratorium eksekusi terpidana mati sampai Parlemen memberikan suara pada RUU penghapusan hukuman mati. Dilaporkan, sebanyak 1.359 orang merupakan terpidana mati di Malaysia hingga November tahun lalu.

FREE MALAYSIA TODAY, CHANNEL NEWS ASIA

Berita terkait

Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

5 jam lalu

Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

Tuan rumah jadi juara umum dengan dua gelar di Thailand Open 2024, tiga gelar lainnya diraih Cina, India, dan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

20 jam lalu

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

1 hari lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

2 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

2 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

2 hari lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 hari lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

3 hari lalu

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya

Baca Selengkapnya