Thailand Longgarkan Aturan Menanam Ganja

Reporter

Tempo.co

Minggu, 22 Mei 2022 21:30 WIB

Pekerja memeriksa kualitas daun ganja di perkebunan ganja Rak Jangdi Nakhon Ratchasima, Thailand, 28 Maret 2021. Pemberian tanaman ganja tersebut dilakukan untuk merayakan aturan baru yang menyatakan warga Thailand diizinkan menanam ganja di rumah mereka. REUTERS/Chalinee Thirasupa

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Thailand siapa pun itu, yang tertarik menanam ganja dan rami, bisa melakukannya di rumah tanpa harus meminta izin dari otoritas. Badan Food and Drug Administration (FDA), Thailand, pada Kamis, 19 Mei 2022, mengatakan aturan ini mulai berlaku bulan depan atau saat kedua tanaman tersebut dihapus dari daftar narkoba kategori lima.

Kementerian Kesehatan Thaland juga mengumumkan perihal aturan ini, yang akan berlaku per 9 Juni 2022. Withid Sariddeechaikool, Wakil Sekjen FDA, mengatakan mereka yang mau menanam tanaman ganja dan rami, harus terlebih dahulu mendaftar di aplikasi Pluk Kan, yang bisa diunduh lewat ponsel.

Pekerja memeriksa kualitas daun ganja di perkebunan ganja Rak Jangdi Nakhon Ratchasima, Thailand, 28 Maret 2021. Thailand sendiri merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang mengizinkan penggunaan ganja untuk medis pada 2018 lalu. REUTERS/Chalinee Thirasupa

Advertising
Advertising

Aplikasi ini dikembangkan dan dikelola oleh FDA langsung. FDA memperingatkan, kendati legalitas ganja sekarang sudah dilonggarkan, kandungan lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC) yakni senyawa dalam ganja, akan tetap diakui sebagai narkoba kategori lima, yang penggunaannya diatur di bawah undang-undang pengendalian dan pemberantasan narkoba.

Warga Thailand yang berencana menanam ganja dan rami untuk tujuan komersial, harus meminta izin dari sejumlah otoritas di Negeri Gajah Putih tersebut. Adapun mengimpor biji ganja dan bagian lain dari ganja di bawah undang-undang narkoba mulai 9 Juni 2022, tidak perlu lagi meminta izin.

Lewat kelonggaran aturan legal ini, maka mengimpor produk-produk terkait ganja akan diperlakukan dan diatur sama seperti tanaman biji lainnya. Produk-produk yang dibuat dari ekstrak tanaman ganja, yang dibawa masuk ke Thailand dari negara lain, baik itu lewat para pelancong atau dikirim lewat pos, masih akan diatur di bawah undang-undang berbeda, tergantung dari jenis produknya.

Jenis produk-produk tersebut, dapat dikelompokkan dalam dua kategori, yakni impor produk makanan dan kosmetik. FDA masih berusaha mengubah lebih dari tujuh undang-undang agar memungkinkan perizinan dan pengaturan produk herbal lainnya yang dibuat dari ekstrak ganja serta rami.

Sumber: bangkokpost.com

Baca juga: Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, 21 Kilogram Ganja Disita

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

7 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

11 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

15 jam lalu

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

20 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

1 hari lalu

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

2 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya