Ketua Badan Anti-rasuah Punya Jutaan Saham, Oposisi Minta Parlemen Gelar Sidang

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 12 Januari 2022 17:15 WIB

Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim melambai setelah konferensi pers di Kuala Lumpur, Malaysia 23 September 2020. [REUTERS / Lim Huey Teng]

TEMPO.CO, Jakarta - Partai oposisi Malaysia yang tergabung dalam Pakatan Harapan (PH) meminta parlemen mengadakan sidang khusus terkait kasus kepemilikan saham jutaan ringgit oleh ketua badan anti-korupsi Suruhan Jaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), Azam Baki.

"Sidang khusus parlemen perlu diadakan segera untuk merundingkan dan membincangkan isu yang amat penting ini, sebaiknya sehari sebelum atau setelah sidang khusus berhubung isu banjir pada 20 Januari nanti," demikian pernyataan Majelis Presiden PH di Kuala Lumpur, Selasa, 11 Januari 2022.

Turut menandatangani pernyataan itu adalah Anwar Ibrahim dari Partai Keadilan Rakyat (Keadilan), Mohamad Sabu dari Partai Amanah Negara (Amanah), Lim Guan Eng dari Parti Tindakan Demokratik (DAP) dan Madius Tangau dari Organisasi Kinabalu Progresif Bersatu (UPKO).

Majelis Presiden PH juga mengkritik pernyataan pers enam anggota Lembaga Penasihat Pencegahan Korupsi (LPPR) yang berbeda dengan pernyataan Ketua LPPR, Sri Abu Zahar, yang telah mencoba membersihkan nama Sri Azam Baki.

Pernyataan enam anggota LPPR ini amat mengejutkan dan membuka mata seluruh negara pada kejanggalan yang terjadi dalam proses penyelidikan terhadap dakwaan kepemilikan saham Ketua SPRM, setingkat KPK di sini.

"Jelas SPRM atau badan penasihat SPRM tidak boleh melakukan penyelidikan terhadap Ketua SPRM sendiri, dan penyelidikan oleh badan bebas yang tidak ada kaitan dengan SPRM amat diperlukan," katanya.

Pernyataan enam anggota LPPR ini menjadi bukti bahwa Ketua LPPR sudah tidak dipercaya anggota LPPR.

Majelis Presiden PH juga memandang serius dan perlu menegur pernyataan pers tiga Wakil Ketua SPRM yang menyatakan dukungan terbuka terhadap Ketua SPRM serta membuat tuduhan bahwa pihak yang mempersoalkan bermotifkan "dendam politik".

Sementara itu dalam jumpa pers media sebelumnya, Azam Baki mengatakan bahwa adiknya telah menggunakan rekeningnya untuk membeli saham yang bernilai jutaan ringgit.

Pada saat yang sama sebanyak 50 LSM telah meminta Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob melakukan penyelidikan independen terhadap kepemilikan saham Azam Baki.

Pernyataan ini diinisiasi oleh empat LSM yaitu Suaram, Patriot, Aliran dan Gerak.

Mereka menyatakan izin Azam Baki pada adiknya membeli saham menggunakan akun-nya telah melanggar Akta Perindustrian Sekuriti (Depositori Pusat) 1991.

Menurut laporan tahunan Excel Force Bhd 2015, Azam memiliki 2.156.000 saham dalam perusahaan tersebut pada 21 Maret 2016 saat dia sebagai ketua bagian penyelidikan SPRM.

Polisi Diraja Malaysia saat ini tengah menyelidiki kasus kepemilikan saham oleh ketua SPRM tersebut.

Berita terkait

Prabowo Disebut Bentuk Kabinet Gemuk, Begini Perbandingan dengan Presiden Sebelumnya

29 menit lalu

Prabowo Disebut Bentuk Kabinet Gemuk, Begini Perbandingan dengan Presiden Sebelumnya

Prabowo disinyalir membentuk kabinet gemuk, bagaimana perbandingan dengan presiden sebelumnya?

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Berada di Luar Pemerintahan, Gibran: Masukan Oposisi Tetap Kita Tampung

42 menit lalu

Ganjar Deklarasi Berada di Luar Pemerintahan, Gibran: Masukan Oposisi Tetap Kita Tampung

Gibran Rakabuming Raka tampak terkejut saat dimintai tanggapan soal pernyataan Ganjar Pranowo yang memilih akan menjadi oposisi

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Sikap Oposisi Ganjar Bisa Mewakili PDIP

1 jam lalu

Pakar Sebut Sikap Oposisi Ganjar Bisa Mewakili PDIP

PDIP dinilai lebih realistis jika mengambil sikap oposisi di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Hasto Sebut Putusan PDIP Jadi Koalisi atau Oposisi akan Dibahas dalam Rakernas V

4 jam lalu

Hasto Sebut Putusan PDIP Jadi Koalisi atau Oposisi akan Dibahas dalam Rakernas V

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, partainga menyadari tantangan pemerintahan ke depan yang tidak ringan.

Baca Selengkapnya

3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

5 jam lalu

3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mendeklarasikan untuk beroposisi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut 3 poin deklarasi Ganjar.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

7 jam lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

Ganjar menjadi oposisi guna menegakkan mekanisme check and balances terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bagaimana dengan Mahfud Md?

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi

8 jam lalu

Ini Alasan Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi

Mantan calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, menyatakan tidak akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ganjar menyampaikan sikap itu dalam acara halalbihalal sekaligus pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

8 jam lalu

Ganjar Pranowo Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pranowo memilih menjadi oposisi pemerintahan Prabowo guna menegakkan mekanisme pemeriksaan dan keseimbangan terhadap kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

23 jam lalu

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

ASEAN didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara pada 1967. Ini lima negara pendiri ASEAN serta tokohnya yang perlu Anda ketahui.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Prestasi Teknik Sipil Unej, Investasi Microsoft, dan Cuaca Jawa Barat

1 hari lalu

Top 3 Tekno: Prestasi Teknik Sipil Unej, Investasi Microsoft, dan Cuaca Jawa Barat

Top 3 Tekno Berita Terkini Senin pagi ini, 6 Mei 2024, dimulai dari artikel prestasi tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej).

Baca Selengkapnya