Virus Corona, Malaysia Kucurkan Tambahan Stimulus Rp 52 T
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Selasa, 19 Januari 2021 14:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia berencana menggelontorkan stimulus tambahan sebesar 15 miliar ringgit atau Rp 52 triliun untuk membantu negara mengatasi pandemi Covid-19 yang memukul perekonomian negara itu.
Pada Senin, 18 Januari 2021, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan pengetatan aturan gerak masyarakat dalam mengatasi wabah virus corona atau MCO, seharusnya tidak berdampak pada perekonomian negara itu dibanding lockdown yang diberlakukan Malaysia pada Maret 2020. Sebab lewat aturan MCO, aktivitas perekonomian masih diperbolehkan.
Baca juga: Malaysia Perpanjang Pembatasan Kegiatan Publik karena Covid-19
Sebelumnya pada akhir pekan lalu, Malaysia memberlakukan status darurat nasional dan memberlakukan larangan melakukan perjalanan. Ibu Kota Kuala Lumpur dan lima negara bagian lainnya, diberlakukan lockdown demi menghentikan penyebaran wabah virus corona. Kasus infeksi virus corona di Malaysia memburuk beberapa hari terakhir.
Mobilitas masyarakat dan aktivitas bisnis hampir berhenti selama lebih dari enam pekan pada Maret dan April 2020 setelah Malaysia memberlakukan aturan ketat untuk menghentikan wabah virus corona. Keputusan ini berdampak pada perekonomian Malaysia untuk pertama kali setelah lebih dari 10 tahun pada kuartal kedua.
Uang bantuan tambahan total Rp52 triliun ini, diantaranya 1 miliar ringgit untuk mendanai penyediaan tenaga kesehatan gratis bagi masyarakat dan pengadaan APD serta alat pemindai.
Bank-bank juga akan memperpanjang moratorium pinjaman dan merestrukturisasi pembayaran utang bagi individu dan pelaku usaha. Sedangkan pemerintah akan mempercepat uang bantuan langsung tunai kepada kelompok keluarga berpenghasilan rendah dan individu, memperluas lingkup rencana subsidi bagi para pemilik usaha.
Pada tahun lalu, Malaysia sudah menggelontorkan dana stimulus sebesar 305 miliar ringgit. Uang bantuan itu mulai dari pemberian uang tunai sampai subsidi gaji serta moratorium pinjaman guna membantu masyarakat dan para pelaku usaha menghadapi pandemi Covid-19.
Sebelumnya pada November 2020, Malaysia mengungkap rekor anggaran pengeluaran tertinggi, yakni 322,5 miliar ringgit atau Rp1.119 triliun. Anggaran sebesar itu untuk pengeluaran pada 2021 guna memacu aktivitas ekonomi dan mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi.
Sumber: https://www.asiaone.com/malaysia/malaysia-roll-out-additional-493-billion-stimulus-measures