Raja Juan Carlos dari Spanyol Bayar Utang Pajak Rp11 M
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Kamis, 10 Desember 2020 17:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Raja Juan Carlos dari Kerajaan Spanyol sudah menyelesaikan permasalahan pajak senilai lebih dari 678 ribu euro atau Rp11 miliar, yang sudah termasuk denda dan bunga. Penyelesaian masalah pengemplangan pajak ini dipastikan oleh tim pengacaranya pada Rabu, 9 Desember 2020.
Raja Juan Carlos sebelumnya pada Agustus 2020 lalu kabur meninggalkan negaranya di bawah bayang-bayang skandal. Dia sekarang tinggal di Uni Emirat Arab. Tim pengacaranya tidak menjelaskan detail pembayaran itu untuk pajak apa saja.
Surat kabar El Pais sebelumnya mewartakan Kerajaan Spanyol sedang mengupayakan penyelesaian atas tuduhan transaksi kartu kredit ilegal dengan layanan revenue. Dengan begitu, diharapkan Raja Juan Carlos bisa terhindar dari penyelidikan dan bisa pulang lagi ke Spanyol.
“Dalam kondisi apapun, Yang Mulia Raja Juan Carlos masih dan siap melayani setiap prosedur Pelayanan Pajak yang dianggap penting,” demikian pernyataan tim pengacara Raja Juan Carlos.
Jaksa penuntut di Mahkamah Agung Spanyol telah membuka sejumlah investigasi terhadap kesepakatan bisnis yang dibuat oleh Juan Carlos. Di antaranya bisnis yang terkait dengan kontrak kereta cepat di Arab Saudi.
Putra Raja Juan Carlos, Raja Felipe, saat ini memegang tahta Kerajaan Spanyol.
“Kerajaan tidak dalam posisi berbahaya,” kata Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, menanggapi skandal yang melibatkan Juan Carlos.
Sanchez membela sistem Kerajaan Spanyol dan menyerukan agar menghormati asumsi praduga tidak bersalah dalam menanggapi investigasi yudisial mantan Raja Spanyol tersebut.
Melalui pengacaranya, Juan Carlos berulang kali tak mau mengomentari tuduhan korupsi yang diarahkan padanya. Anggota Kerjaan Spanyol memiliki imunitas selama mereka bertahta, namun Juan Carlos yang mengundurkan diri pada 2014 silam dan menyerahkan tahta kerajaan pada putranya, membuatnya rentan terhadap penuntutan.