Klinik Ibu Pengganti di Thailand Digerebek Polisi
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Jumat, 14 Februari 2020 09:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Thailand menggerebek sebuah rumah di Ibu Kota Bangkok yang diduga menjadi sebuah klinik illegal surrogacy atau kehamilan buatan lewat ibu pengganti (penyewa rahim). Torsak Sukwimol, Wakil Komandan Kepolisian Investigasi Pusat Thailand, menjelaskan klinik itu berlokasi di sebuah rumah tinggal di jalan Naknivas di Lat Phrao, Thailand.
“Penggeledehan ini adalah operasi bersama antara divisi anti-perdagangan manusia dengan Resimen Kerajaan 904,” kata Torsak, seperti dikutip dari asiaone.com.
Torsak menjelaskan di tempat kejadian perkara pihaknya menemukan tujuh perempuan dan seorang bayi yang baru lahir berusia 30 hari. Salah satu perempuan di sana mengaku dia direkrut untuk menjadi ibu pengganti (penyewa rahim) dan ketujuh perempuan itu sudah di suntik sprema, dimana mereka akan segera hamil.
Sedangkan bayi yang berusia 30 hari itu, salah seorang warga sekitar mengatakan bayi itu dijadwalkan akan segera dikirim ke wilayah perbatasan. Kepolisian Thailand saat ini sedang menginvestigasi identitas orang-orang yang mengendalikan operasional klinik ini.
Sebelumnya pada 2017 Kamboja pernah menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara pada seorang perawat asal Australia dan dua warga negara Kamboja yang bertugas sebagai asisten setelah dinyatakan bersalah menjalankan klinik ilegal komersial ibu pengganti.
Asia Tenggara sudah lama terkenal sebagai tempat tujuan bagi pasangan-pasangan yang kurang subur untuk mencari anak melalui ibu pengganti. Akan tetapi, Thailand telah melarang praktik semacam ini sejak 2015 atau setelah munculnya serangkaian kasus tingkat tinggi dan Kamboja pada 2016 mengajukan gugatan.