Polisi Filipina Mulai Menahan Pengguna Rokok Elektronik

Jumat, 22 November 2019 09:00 WIB

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa jam setelah Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan pelarangan penggunaan rokok elektronik atau vape, aparat kepolisian Filipina pada Rabu, 20 November 2019, mulai menangkapi orang-orang yang merokok elektronik ini di ruang-ruang publik dan menyita rokok elektornik tersebut.

Larangan penggunaan rokok elektronik disampaikan Duterte pada Selasa, 19 November 2019 menyusul tumbuhnya pengguna rokok jenis ini secara global, yang di gadang-gadang tidak terlalu berbahaya ketimbang merokok konvensional. Presiden Duterte menyebut, alat rokok elektronik ini adalah racun dan vape sama dengan memperkenalkan zat-zat kimia berbahaya dalam tubuh pengguna.

Seorang pria menggunakan vape di Seoul, Korea Selatan, 23 Oktober 2019. [REUTERS / Heo Ran]

Dalam pengumuman larangan penggunaan vape yang disampaikannya, Duterte juga mengancam akan menahan siapa saja yang merokok elektronik di ruang publik. Filipina telah menjadi salah satu negara di Asia yang sangat ketat dengan aturan anti-rokok. Duterte sendiri adalah mantan perokok.

Selain melakukan operasi perang melawan narkoba, Duterte juga mengincar tembakau secara luar terkait pelarangan merokok di ruang terbuka.

Advertising
Advertising

“Ini atas perintah presiden yang berlaku hari ini. Semua unit-unit kepolisian secara nasional akan melarang penggunaan vape dan memastikan para pengguna ditangkap,” tulis Kepolisian Filipina dalam pernyataan, seperti dikutip dari english.alarabiya.net, Kamis, 21 November 2019.

Larangan vape dikeluarkan Duterte beberapa hari setelah otoritas kesehatan Filipina melaporkan vape salah satu penyebab luka paru-paru pada seorang remaja perempuan, 16 tahun. Data Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada 2015 menyebut sektiar 24 persen warga negara Filipina adalah perokok.

Rokok elektronik atau vape tidak dibakar, melainkan dipanaskan. Vape diklaim mengurangi sekitar 7 ribu zat kimia dalam rokok tembakau, namun mengandung zat-zat lain yang berpotensi merusak tubuh. Sebelum Filipina, pada September 2019, India telah melarang impor vape, penjualan, iklan dan produksi rokok jenis ini karena khawatir dengan generasi muda.

Berita terkait

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

4 jam lalu

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

Pelatih Timnas Filipina, Tom Saintfiet, berburu amunisi tambahan untuk menghadapi dua laga pamungkas Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

7 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

7 jam lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

7 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

8 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

1 hari lalu

Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

Manila menuduh penjaga pantai Cina telah memancing naiknya ketegangan di Laut Cina Selatan setelah dua kapalnya rusak ditembak meriam air

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

1 hari lalu

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

2 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

2 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya