Bank AS Salah Transfer Rp 1,7 Miliar ke Rekening Pasutri

Senin, 9 September 2019 15:31 WIB

Dolar AS. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan suami istri dari Montoursville, Pennsylvania, ditangkap setelah pihak bank tidak sengaja mentransfer uang US$ 120 ribu atau Rp 1,7 miliar ke rekening mereka.

Robert dan Tiffany Williams dari Lycoming County menghadapi tuduhan pencurian setelah bank mereka secara tidak sengaja memasukkan lebih dari US$ 100.000 ke dalam rekening mereka.

Menurut laporan Williamsport Sun-Gazette, 8 September 2019, polisi negara bagian mengatakan Robert dan Tiffany Williams dari Montoursville menghabiskan sebagian besar uang untuk barang-barang mulai dari SUV hingga mobil balap.

Selama periode dua setengah minggu yang dimulai pada bulan Juni, Robert Williams dan istrinya, Tiffany, menarik lebih dari US$ 100.000 dari rekening bank BB&T mereka dan pergi berbelanja.

Pasangan itu menggunakan sebagian uangnya untuk membayar uang muka Chevrolet SUV. Mereka juga membeli mobil trailer mobil dan mobil balap.

Advertising
Advertising

Keluarga Williams juga menggunakan uang itu untuk membayar tagihan mereka dan memberikan US$ 15.000 (Rp 210 juta) kepada teman-teman mereka yang membutuhkannya, menurut catatan pengadilan.

Menurut polisi negara bagian Aaron Brown, seorang teller di salah satu kantor cabang bank secara tidak sengaja mendepositokan US$ 120.000 ke rekening pasangan itu pada 31 Mei. Uang itu seharusnya disetor ke akun Dimension Covington Investment LLC.

Ketika kesalahan ditemukan pada atau sebelum 20 Juni, uang itu ditarik keluar dari rekening Williams dan disetorkan ke rekening yang benar, kata Brown.

Namun pada saat itu keluarga William, yang tinggal di 303 Cypress St., telah menghabiskan lebih dari US$ 100.000 uang itu, kata Brown, menambahkan bahwa nominal US$ 107.416 (Rp 1,5 miliar) ditarik dari rekening pasangan. Sebelum kesalahan teller, ada US$ 1.121 (Rp 15,7 juta) di rekaning Williams.

Bank memberi tahu Tiffany Williams dan mengatakan kepadanya bahwa dia dan suaminya "bertanggung jawab atas pengembalian semua dana," kata Brown.

Tiffany Williams, yang berusia 35 tahun pada hari Minggu, mengatakan kepada pejabat bank bahwa dia tidak lagi memiliki dana karena dia sudah melunasi tagihan. Dia mengatakan kepada bank bahwa suaminya telah menghabiskan sebagian besar dana dan membeli kendaraan roda empat. Dia mengatakan akan berbicara dengan suaminya dan berusaha membuat perjanjian pembayaran kembali dengan bank.

Polisi negara dihubungi pada awal Juli setelah upaya lebih lanjut oleh bank untuk berkomunikasi dengan pasangan itu tidak berhasil.

Dalam wawancara terpisah pada akhir Juli, baik Robert Williams, 36 tahun, dan istrinya mengakui mengetahui bahwa uang yang hilang bukan milik mereka, tetapi mereka tetap menghabiskannya.

Keduanya didakwa Selasa sebelum Hakim Distrik Gary Whiteman atas tuduhan kejahatan pencurian bank dan menerima harta curian, dan masing-masing dibebaskan dengan jaminan US$ 25.000 atau Rp 351 juta.

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

2 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

2 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

4 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

4 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

5 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

6 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

7 hari lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

11 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya