Reformasi UU Perwalian, Perempuan Arab Saudi Bisa Buat Paspor
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Kamis, 22 Agustus 2019 10:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi mulai mengizinkan perempuan Arab Saudi membuat paspor dan keluar negeri tanpa perwalian pria pada Selasa kemarin.
Reformasi undang-undang perwalian telah diumumkan melalui dekrit Kerajaan Saudi bulan lalu, yang akan melonggarkan pengawasan terhadap anak-anak dan perempuan Saudi.
"Departemen departemen catatan kependudukan dan paspor serta lembaga cabangnya di seluruh wilayah Kerajaan Saudi telah memulai implementasi amandemen undang-undang perwalian," tulis pengumuman kerajaan seperti dikutip dari Arab News, 22 Agustus 2019.
Dekrit kerajaan mengumumkan setiap warga Arab Saudi memiliki hak untuk memperoleh paspor. Namun anak-anak masih diawasi melalui undang-undang perwalian.
Sebelumnya dalam laporan New York Times, 22 Juli 2019, salah satu surat kabar harian kerajaan, Okaz, melaporkan bahwa pemerintah telah membentuk sebuah komite untuk mempelajari prospek menghapus persyaratan perwalian untuk perempuan di atas 18 tahun.
Juru bicara itu mengatakan bahwa memberdayakan perempuan Arab Saudi adalah salah satu inisiatif utama yang diumumkan oleh Pangeran Mohammed.
Undang-undang perwalian yang membatasi perempuan Saudi didasarkan pada interpretasi Islam yang keras di Arab Saudi. Saat lahir, ayah seorang gadis ditunjuk sebagai wali sahnya dan begitu seorang perempuan menikah, suaminya menjadi wali sahnya.
Jika suaminya meninggal, perwalian dipindahkan ke putranya atau anggota keluarga laki-laki lainnya, dan seorang perempuan yang bertentangan dengan keinginan wali dapat ditangkap.
Setelah amandemen undang-undang perwalian, paspor Saudi harus diberikan kepada seluruh warga di atas usia 21 tahun.
Selain pengajuan paspor, untuk pertama kalinya Kerajaan Arab Saudi juga mengizinkan perempuan Arab Saudi hak untuk mendaftarkan kelahiran anak, perkawinan atau perceraian dan untuk membuat dokumen keluarga resmi dan memenuhi syarat sebagai wali bagi anak-anak yang belum dewasa.