Punya 14 Istri, Raja Mswati III Kecewa Dituduh Anjurkan Poligami

Rabu, 15 Mei 2019 15:30 WIB

Raja Mswati III menampik kabar bohong soal anjuran berpoligami oleh pemerintahannya. sumber: bulawayo24.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Eswatini, sebuah negara di kawasan selatan Afrika, marah dengan viralnya sejumlah berita bohong yang melaporkan Raja Mswati III menerbitkan peraturan agar laki-laki berpoligami atau bakal dipenjara.

Raja Mswati III adalah pemegang tampuk kerajaan absolut di Eswatini. Raja Mswati III saat ini diketahui memiliki 14 istri dan 25 lebih anak. Pemimpin negara ini cukup kontroversial karena hidup mewah padahal 63 persen dari total 1,3 juta jiwa masyarakat Eswatini, masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Baca juga: PSI: Poligami Lebih Banyak Mudarat Ketimbang Manfaat

Kabar bohong soal perintah berpoligami ini diterbitkan oleh Zambian Observer yang kemudian dikutip oleh beberapa media online. Dalam pemberitaan itu disebutkan, Raja Mswati III memerintahkan laki-laki di negaranya agar menikah lebih dari satu kali. Aturan ini berlaku mulai Juni 2019.

Raja Mswati III menampik kabar bohong soal anjuran berpoligami oleh pemerintahannya. sumber: Wikipedia

Advertising
Advertising

Juru bicara pemerintah Eswatini, Percy Simelane mengatakan berita bohong itu sangat jahat dan beracun.

“Yang Mulia tidak pernah membuat satu pun pernyataan soal itu karena hal ini tak pernah menjadi sebuah isu,” kata Simelane.

Baca juga : Komnas Perempuan: Yang Sebut Poligami Sunnah Nodai Islam

Menurut Simelane, berita bohong soal anjuran poligami dan dampaknya bagi mereka yang melanggar, bukan hanya menghina Kerjaan dan budaya masyarakat, namun juga sebuah penghinaan terhadap jurnalisme.

Berita bohong tentang poligami itu, beredar luas pada Senin 13 Mei 2019 di sejumlah media di Eswatini. Diantara isi informasi tersebut mengatakan pemerintah Eswatini akan mendanai upacara pernikahan dan memberikan rumah bagi laki-laki yang mau poligami.

ALARABIYA | EKO WAHYUDI

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

7 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

26 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

35 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

35 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

35 hari lalu

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

41 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

41 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.

Baca Selengkapnya