Hacker Curi Bitcoin Rp 586 Miliar dari Perusahaan Cryptocurrency
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Rabu, 8 Mei 2019 18:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hacker mencuri bitcoin senilai US$ 41 juta atau lebih Rp 586 miliar dari salah satu perusahaan pertukaran cryptocurrency terbesar di dunia, Binance.
"Tujuh ribu bitcoin itu dicuri oleh peretas menggunakan berbagai macam cara, yakni menggunakan phising, virus, dan serangan lainnya," kata CEO Binance, Zhao Changpeng, dikutip dari Reuters, Rabu 8 Mei 2019.
Baca: Bos Uang Digital Meninggal, Bitcoin Rp 2 Triliun Terancam Hangus
Zhao mengatakan dana pengguna tidak akan terpengaruh karena perusahaan akan menggunakan modal pengamanan aset pengguna untuk menutupi kerugian.
Harga bitcoin sempat anjlok ke 4,2 persen saat pembukaan perdagangan Asia karena berita peretasan namun kemudian berangsur pulih sebagian.
Zhao mengungkapkan melalui akun Twitter, bursa kripto lain termasuk Coinbase, telah memblokir deposito dari alamat yang terhubung dengan peretas.
Baca: Mufti Agung Mesir Resmi Haramkan Bitcoin
Bursa di Jepang dan Korea Selatan menyumbang 58 persen dari kasus pencurian tahun lalu.
Dilansir dari laman Binance, Zhao mengatakan semua setoran dan penarikan dari bursa bitcoin akan tetap ditangguhkan sementara karena perusahaan cryptocurrency itu sedang melakukan peninjauan keamanan secara menyeluruh, diperkirakan akan memakan waktu seminggu.
REUTERS | EKO WAHYUDI