AS Akan Pulangkan Uang Korupsi 1MDB RP 2,8 Triliun ke Malaysia
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Jumat, 3 Mei 2019 23:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah AS akan memulangkan US$ 200 juta (RP 2,8 triliun) uang yang dicuri dari 1MDB ke pemerintah Malaysia, termasuk uang dari hotel mewah New York dan produser Hollywood, menurut dua sumber yang mengetahui masalah ini.
Departemen Kehakiman AS, dalam kasus terbesar program anti-kleptokrasi, mengejar miliaran dolar yang diyakini diselewengkan dari 1MDB, perusahaan negara yang didirikan oleh mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak.
Baca: Skandal 1MDB, Perhiasan Berlian Senilai Rp 24 M Diserahkan ke AS
Perdana Menteri Mahathir Mohamad, yang mengalahkan Najib dalam hasil pemilu yang mengejutkan tahun lalu, bekerja dengan setidaknya enam negara untuk memulihkan sekitar US$ 4,5 miliar (Rp 64 triliun) yang menurut Departemen Kehakiman AS dicuri dari 1MDB.
"Saya pikir mereka tahu itu adalah uang kami, jadi mereka akan mengembalikan uang kami," kata Mahathir pada konferensi pers setelah mengkonfirmasi angka $ 200 juta itu, seperti dikutip dari Reuters, 3 Mei 2019.
Bagian dari uang yang akan dikembalikan Amerika Serikat termasuk US$ 140 juta (Rp 1,9 triliun) dari penjualan saham di Park Lane Hotel New York, setelah diserahkan oleh pemodal Malaysia yang kini buron Low Taek Jho, atau yang dikenal sebagai Jho Low, dua sumber mengatakan.
Jho Low, tersangka dalang di balik korupsi 1MDB, dicari oleh pihak berwenang Malaysia atas tuduhan kriminal. Low, yang keberadaannya tidak diketahui, membantah melakukan pelanggaran.
Baca: Jho Low Diduga Kucurkan Belasan Miliar Demi Bersihkan Nama
Sumber mengatakan sisa uang itu adalah US$ 60 juta (Rp 855 miliar) dari Red Granite Pictures, yang didirikan oleh anak tiri Najib, Riza Aziz, yang setuju pada Maret 2018 untuk membayar pemerintah AS untuk menyelesaikan gugatan perdata atas tuduhan bahwa uang 1MDB digunakan untuk membiayai film "The Wolf of Wall Street".
Departemen Kehakiman AS tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Secara terpisah, polisi Singapura mengatakan pada hari Jumat bahwa US$ 26 juta (Rp 370 miliar) dalam dana terkait 1MDB sedang dalam proses dikembalikan ke Malaysia, tahap terakhir dalam US$ 176 juta (Rp 2,5 triliun) dalam bentuk tunai dan properti yang disita oleh negara-kota terkait dengan skandal itu.
Baca: Terkait 1MDB, Rumah Mewah Ibunda Jho Low Disita Polisi Malaysia
Malaysia memperoleh US$ 126 juta (Rp 1,7 triliun) bulan lalu dengan menjual superyacht, Equanimity, yang dibeli oleh Jho Low seharga US$ 250 juta (Rp 3,5 triliun) dengan dana yang diduga dicuri dari 1MDB.
Malaysia juga telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Goldman Sachs karena perannya dalam mengumpulkan uang untuk 1MDB.