Sidang Pembunuhan Kim Jong Nam Lama, Ini Sebabnya

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 26 Mei 2018 16:04 WIB

Foto Warga Negara Indonesia, Siti Aisyah, yang dirilis Polisi Kerajaan Malaysia. Polisi Malaysia telah menahan empat orang yang diduga terkait dengan pembunuhan terhadap Kim Jon-nam. Reuters

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak terlibat pembunuhan Kim Jong nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un, pada 13 Februari 2017, Siti Aisyah, 25 tahun, TKI di Malaysia asal Banten mendadak menjadi perhatian publik.

Kasus ini bermula ketika Siti Aisyah bersama Doan Thi Huong, 28 tahun, warga negara Vietnam, diiming-imingi masuk dalam sebuah acara reality show oleh empat laki-laki warga negara Korea Utara dengan bayaran sekitar US$.100-US$.600. Namun tanpa keduanya sadari, ini adalah sebuah jebakan untuk membunuh Kim Jong-nam.

Siti Aisyah dan Doan yang telah berstatus terdakwa telah menghabiskan setidaknya 16 bulan masa tahanan. Waktu yang cukup lama bila dibandingkan dengan masa tahanan maksimal di Indonesia, 400 hari atau sekitar kurang lebih 13 bulan sejak masa penyidikan oleh pihak kepolisian sampai putusan kasasi dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

Sidang pertama pembunuhan Kim Jong-nam digelar pada 1 Maret 2017 yang dilaksanakan langsung pada Mahkamah Magistret Sepang yang merupakan Mahkamah Rendah. Hingga kini kasus tersebut telah diajukan ke Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor dan telah melalui tahap pemeriksaan saksi dari pihak kejaksaan. Jaksa Iskandar Ahmad mencukupkan pemeriksaan 34 saksi yang telah berlangsung selama enam bulan.

Siti Aisyah Terancam Hukuman Mati

Advertising
Advertising

Dikutip dari situs agc.gov.my pada Minggu, 26 Mei 2018, Malaysia sebagai penganut system hukum Anglo saxon atau common law system memiliki penerapan hukum yang jauh lebih kompleks dari Indonesia. Dalam system hukum Malaysia, terdapat dua golongan pengadilan yaitu Mahkamah Atasan yang terdiri dari Mahkamah Persekutuan atau Federal Court, Mahkamah Rayuan atau Court of Appeal, dan dua Mahkamah Tinggi atau High Court.

Untuk golongan pengadilan Mahkamah Rendah terdapat dua pengadilan lagi yaitu Mahkamah Sesyen dan Mahkamah Majistret. Semua pengadilan memiliki jurisdiksi yang berbeda-beda tergantung kepada seberat apa hukuman yang didakwakan.

Selain Mahkamah Tinggi dan Mahkamah Rendah, terdakwa dapat meminta pengampunan bagi Yang di-Pertuan Agung, Raja, dan Yang di-Pertua Negeri serta Kaum Keluarganya yang merupakan upaya hukum terakhir.

Indonesia hanya memiliki tiga tingkatan lembaga peradilan dalam kewenangan mengadili perkara pidana, yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi sebagai upaya hukum banding dan Mahkamah Agung untuk kasasi. Sedangkan untuk upaya hukum terakhir, terdakwa dapat melakukan Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Terkait kasus pembunuhan Kim Jong-nam, pengacara Doan pernah mengatakan Polisi Malaysia terlihat tidak rapih dalam menangani kasus ini karena membiarkan dalang dari kasus tersebut kabur meninggalkan Malaysia dan menyisakan dua wanita yang disebut sebagai kambing hitam.

Sidang Siti Aisyah dan Doan berikutnya akan dilaksanakan 27 Juni 2018. Jika dari fakta di persidangan memang terbukti adanya pelanggaran pidana maka keduanya dapat mengajukan pembelaan namun jika tidak ada pelanggaran, keduanya dapat dibebaskan. Saat ini, keduanya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana dibawah section 302 Act 574 Penal Code dengan ancaman hukuman mati.


CANDRIKA RADITA PUTRI

Berita terkait

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

17 jam lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

2 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

3 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

3 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

4 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

5 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

6 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

6 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya