TEMPO.CO, Riyadh – Pemerintah Arab Saudi telah menutup sebuah toko yang menjual minuman tradisional yang terbuat dari urine unta setelah mengetahui bahwa pemilik toko tersebut mengisi botol-botol yang dijualnya dengan air kencingnya sendiri.
Para petugas Departemen Kesehatan Arab Saudi melakukan razia di sebuah toko yang terletak di kota pelabuhan Al Qunfudhah dan menyita lebih dari 70 botol yang berisi urine.
Tradisi meminum air kencing unta yang dicampur dengan susu diyakini telah dilakukan bangsa Arab sejak berabad-abad silam. Sebagian orang bahkan meyakini minuman tersebut memiliki manfaat bagi kesehatan.
Bahkan, ada yang meyakini tradisi meminum urine unta ini juga disebutkan dalam sebuah hadits Nabi Muhammad yang berbunyi: “Sejumlah orang dari Suku Ukl atau Uraina datang ke Madinah, dan cuaca di sana tak cocok bagi mereka. Karena itu, Rasulullah memerintahkan mereka untuk mendatangi sekawanan unta untuk meminum susu dan urine hewan tersebut (sebagai obat). Mereka pun mengikuti perintah itu, dan setelahnya mereka menjadi sehat.”
Meski begitu, tak jelas asal usul hadits tersebut, dan kebenarannya pun dipertanyakan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah memperingatkan bahaya meminum urine unta.
Juni lalu, di tengah merebaknya virus MERS (Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus), keluar peringatan kesehatan yang melarang praktek meminum urine unta yang dikhawatirkan bisa menyebarkan virus tersebut.
“Kebersihan makanan harus diperhatikan. Orang-orang harus menghindari meminum susu unta mentah atau urine unta,” demikian bunyi peringatan di situs resmi WHO.
DAILYMAIL | A. RIJAL