TEMPO.CO, Beijing - Para pengembang properti di Cina dinyatakan bersalah setelah didakwa merampok sinar matahari dari warga sekitar bangunan yang didirikannya. Seperti dilansir Shanghaiist pada 26 November 2015, pengembang dari Menara Zifeng setinggi 450 meter di Nanjing dinyatakan bersalah merampok sinar matahari dari lingkungan sekitarnya. Ia harus membayar kompensasi yang sesuai kepada penduduk.
Seorang warga bermarga Chen akan menerima 100 ribu yuan atau sekitar Rp 214 juta dari pengembang sebagai kompensasi atas kehilangan siang hari. Berdasarkan undang-undang bangunan di Cina, pengembang tampaknya harus mematuhi bahwa semua apartemen dan lingkungan sekitarnya harus memiliki minimal dua jam sinar matahari setiap hari selama musim dingin.
Namun, seperti dilansir SCMP.com, rumah Chen mendapatkan sinar matahari kurang dari dua jam dalam sehari pada musim dingin dan dilaporkan kehilangan sinar matahari sekitar 30 menit dalam sehari. Sejak selesai didirikan pada 2010, ada serangkaian keluhan dari warga sekitar. Chen sendiri sudah menggugat pengembang beberapa kali tapi kemudian mengundurkan diri karena keengganan pengacaranya mengejar itu.
Dia menggugat pengembang lagi pada Mei tahun ini dengan tuduhan "melanggar hak-haknya untuk menikmati sinar matahari". Chen membeli flatnya pada 2003. Dua tahun kemudian, pencakar langit tersebut dibangun. Menara Zifeng dirancang perusahaan arsitektur asal Amerika Serikat, Skidmore, Owings and Merrill. Menara ini merupakan bangunan tertinggi di Nanjing, keempat tertinggi di Cina, dan ke-12 tertinggi di dunia.
SHANGHAIIST | SCMP | YON DEMA