TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengumumkan dana sebesar 14,25 juta dolar Kanada (Rp145,4 miliar) guna memperkuat pembangunan infrastruktur di Indonesia untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mengurangi kemiskinan.
Bantuan tersebut diumumkan PM Trudeau usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Antalya, Turki, 15 November 2015.
“Pertumbuhan ekonomi Kanada dapat terjadi karena kami membangun secara ambisius. Pemerintah kami meyakini bahwa infrastruktur adalah salah satu unsur penting dari ekonomi yang sehat – karena dapat menciptakan lapangan pekerjaan, membuat ekonomi semakin berdaya-saing, dan memperkuat masyakarat kami,” kata PM Trudeau seperti dilansir dalam rilis Kedutaan Besar Kanada di Jakarta yang diterima Tempo, 16 November 2015.
“Dengan proyek yang kami umumkan hari ini, Kanada akan mendukung Indonesia untuk mengawali beberapa proyek infrastruktur yang sangat dibutuhkan, mendorong pertumbuhan dan pembukaan lapangan pekerjaan, serta mengurangi kemiskinan.”
Dalam pertemuan, kedua pemimpin membahas pentingnya meningkatkan hubungan bilateral.
Keduanya bertukar pikiran tentang masalah-masalah ekonomi, termasuk pentingnya investasi infrastruktur, dan juga nilai-nilai bersama seperti demokrasi dan hak asasi manusia.
PM Trudeau juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebakaran hutan dan lahan yang melanda banyak wilayah Indonesia dan menawarkan bantuan kemanusiaan dan pelatihan.
Adapun Duta Besar Kanada untuk Indonesia Donald Bobiash menyambut pengumuman bantuan infrastruktur untuk Indonesia. “Bantuan Kanada untuk memperkuat pembangunan infrastruktur di Indonesia menunjukkan bagaimana Kanada mendukung Indonesia membangun masa depannya,” kata Bobiash seperti dilansir rilis Kedubes Kanada di Jakarta.
Disebutkan pula dengan dana ini, Kanada mendukung Kementerian Keuangan melalui proyek Accelerating Sustainable Public-Private Investments for Infrastructure Renewal (ASPIRE), untuk membantu Indonesia dalam mempersiapkan dasar-dasar hukum dan peraturan yang diperlukan untuk proyek-proyek infrastuktur kemitraan pemerintah-swasta (P3) yang sangat dibutuhkan.
Proyek ini diterapkan melalui kemitraan dengan Bank Dunia, termasuk di dalamnya adalah pengoperasian sebuah pusat P3 di bawah Kementerian Keuangan di Indonesia.
NATALIA SANTI