TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Warga Indonesia bernama Hani Yahya Assagaf, 39 tahun, menjalani persidangan perkara terorisme di Kuala Lumpur, Malaysia, hari ini, Kamis, 22 Oktober 2015. Hani Yahya menjadi orang asing pertama yang dijerat kasus terorisme di negara jiran itu.
Pejabat kontra-terorisme Malaysia menjelaskan, Hani ditangkap pada 24 September 2015. Hani dituduh terlibat jaringan terorisme Al Qaeda di Semenanjung Arab.
Hani, seperti lansir Channel News Asia, diadili atas dakwaan terlibat dalam komplotan penyerang Kedutaan Besar Amerika Serikat, tempat wisata, dan area makan di Jalan Alor, Kuala Lumpur.
Pada September lalu, Kedutaan AS telah mengeluarkan peringatan kepada warga Amerika di Kuala Lumpur untuk menghindari Jalan Alor setelah menerima informasi ada ancaman serangan teror. Kedutaan Australia di Kuala Lumpur kemudian melakukan hal sama.
Polisi menyatakan Hani Yahya adalah satu dari tiga tersangka yang ditangkap pada 24 September lalu. Dari tiga orang yang ditangkap, satu di antaranya dilepaskan dan dua lain menghadapi dakwaan di pengadilan, termasuk Hani Yahya.
MECHOS DE LORCA | CHANNEL NEWS ASIA