TEMPO.CO, New York - Sepasang suami-istri di Amerika Serikat ditangkap polisi atas tuduhan melakukan pembunuhan setelah memukuli anak mereka hingga tewas karena menolak mengakuinya dosa-dosa di gereja.
Seperti dilansir CBS News, Kamis, 15 Oktober 2015, Kepolisian New Hartford, New York, menyatakan menangkap Bruce Leonard, 65 tahun, dan Deborah Leonard, 59 tahun, atas tuduhan memukuli Lucas dan Christopher Leonard di Word of Life Church pada Senin lalu.
"Sebagai akibat dari pemukulan tersebut, Lucas Leonard, 19 tahun, meninggal dunia dan Christopher Leonard, 17 tahun, berada di rumah sakit dalam kondisi kritis," kata Kepala Kepolisian New Hartford Michael Inserra.
Menurut penyelidikan polisi, Lucas dan Christopher menjadi korban hukuman fisik di Word of Life Church dengan harapan keduanya mengakui dosa-dosanya sebelum meminta pengampunan. Empat anggota gereja juga ditangkap karena mengambil bagian dalam pemukulan itu.
Joseph Irwin, 26 tahun, David Morey (26), Linda Morey (54), dan Sarah Ferguson (33) telah dimasukkan ke Oneida County Jail, dengan jaminan yang ditetapkan sebesar US$ 50 ribu atau sekitar Rp 664 juta untuk masing-masing tersangka.
CBS NEWS | YON DEMA