TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pengawas Haji Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya menemukan jemaah haji Indonesia yang melaksanakan lempar jumrah di luar jadwal pemerintah.
"Ada jemaah haji Indonesia yang melaksanakan lempar jumrah bukan atas instruksi resmi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), tetapi atas inisiatif sendiri," katanya melalui pesan elektronik dari Arab Saudi, Jumat, 25 September 2015. (Baca: TRAGEDI MINA: Peristiwa 1990 Masih Dianggap yang Terparah)
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan jadwal resmi jemaah haji Indonesia untuk melempar jumrah adalah selepas Subuh, sore, dan malam hari.
Saleh menyatakan sempat mewawancarai salah satu calon haji Indonesia yang ada di lokasi kejadian saat musibah berdesak-desakan terjadi. Ia menanyakan mengapa mereka pergi melempar jumrah di luar jadwal yang ditetapkan. Menurut Saleh, orang itu ingin melaksanakan ibadah lempar jumrah setelah Subuh. Namun karena sarapan sudah tersedia, mereka menunda keberangkatan.
"Karena sarapan sudah disediakan, mereka menunda keberangkatan. Setelah selesai makan, ada beberapa orang yang mengajak berangkat melempar jumrah. Menurut dia, rombongan mereka ada sekitar 20 orang," tuturnya.
Ia menceritakan saat kejadian berdesak-desakan itu, istrinya sempat terjatuh. Beruntung ia segera mengangkat istrinya sekuat tenaga dan membawa ke pinggir. (Baca: TRAGEDI MINA: Saksi Mata Itu Berkisah, Terhimpit, Kepanasan)
"Saat itu semua orang panik. Diceritakan korban ada di mana-mana. Beruntung ada seorang calon haji Maroko yang membantunya mengangkat istrinya masuk ke tenda mereka," katanya.
Calon haji asal Indonesia itu kemudian berdiam di tenda jemaah asal Maroko sampai keadaan sedikit tenang lalu kemudian kembali ke pemondokan mereka.
SIMAK: Berita Terbaru Tragedi Mina
Sebanyak 717 anggota jemaah haji dari berbagai negara dilaporkan meninggal dunia dan ratusan orang lainnya terluka akibat berdesak-desakan saat prosesi lempar jumrah di Mina, Arab Saudi, Kamis, 24 September 2015 pagi waktu setempat.
ANTARA