TEMPO.CO, Florida - Sekelompok pencinta binatang mengecam kebun binatang Wild Things yang memasang iklan penawaran berenang dengan seekor anak harimau.
Menurut kelompok pembela hak-hak binatang, People for the Ethical Treatment of Animals (PETA), atraksi mengundang pengunjung dengan cara seperti itu adalah kekejaman terhadap hewan.
Baca juga:
Ahok Vs Rizal: Terungkap, Kisah Rumah Ahok yang Diributkan
Heboh Pria Bernama Tuhan: MUI Minta KTP-nya Ditarik...
Dalam iklan itu disebutkan pengunjung kebun binatang Wild Things di Dade County, Florida, Amerika Serikat, dapat berenang dengan anak macan. Mereka cukup membayar 127 pound sterling atau setara dengan Rp 2,8 juta. Dengan biaya itu, pengunjung bisa berenang dengan anak macan di sebuah kolam renang.
Iklan ini tak hanya dikecam kelompok pencinta binatang melalui jejaring media sosial, tapi juga dikecam oleh PETA dan diteruskan ke Kementerian Pertanian Amerika Serikat.
Baca juga:
Usai Mencak-mencak, Hasil Tes Urine Amel Alvi Ternyata...
Giliran Eky Pitung Lawan Ahok: Warga Tertindas Karena....
Menurut ABC News, penawaran lain oleh kebun binatang ini adalah pengunjung boleh foto bersama anak macan serta membuat cetakan kaki anak macan.
PETA akan menggelar aksi perlawanan bersama para pendukungnya. Dalam protesnya, PETA menulis, "Sementara Wild Things mengklaim mereka memiliki tujuan melatih renang, kebun binatang itu mengantongi Rp 2,8 juta dari setiap orang yang ingin berenang selama 30 menit dengan anak macan."
Menurut PETA, lembaganya pernah mengadukan Wild Things ke Kementerian Pertanian pada September 2011 atas pelanggaran hukum dalam menangani tiga anak macan yang menyebabkan binatang tersebut stres.
MIRROR | CHOIRUL AMINUDDIN
Berita lain:
Rupiah Loyo, Jokowi: Bank Sentral dan Menteri Berusaha Keras
Dapat Rumah, Jimly Tetap Mengontrak di Pondok Indah
Rizal Ramli Gelar Rapat Koordinasi, 3 Menteri Tak Hadir