Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WNI Bawa Bom di Brunei Bebas, Tiba di Surabaya Hari Ini  

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Rustawi Tomo Kabul (tengah, baju putih) bersama keluarga dan staf Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Bandara Djuanda, Surabaya, 8 Agustus 2015. Foto: Dir PWNI dan BHI Kemlu RI
Rustawi Tomo Kabul (tengah, baju putih) bersama keluarga dan staf Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Bandara Djuanda, Surabaya, 8 Agustus 2015. Foto: Dir PWNI dan BHI Kemlu RI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rustawi Tomo Kabul, 63 tahun, warga negara Indonesia (WNI) asal Malang yang ditangkap otoritas Brunei karena diduga membawa bahan peledak pada 2 Mei lalu, telah dibebaskan dan pulang ke kampung halamannya, Sabtu pagi, 8 Agustus 2015.

Rustawi tiba menggunakan penerbangan Royal Brunei BI795 pada pukul 05.25 didampingi pejabat konsuler KBRI Brunei, Bram Dewabrata.

"Kami telah menyerahterimakan langsung Bapak Rustawi Tomo Kabul kepada keluarganya di Surabaya," kata Bram seperti disampaikan dalam rilis Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, yang diterima Tempo, Sabtu.

Kepulangan Rustawi disambut keluarga. Beberapa di antaranya turut menjemput antara lain istri, putrinya Witiani dan seorang adiknya. Rustawi dan keluarga kemudian melanjutkan perjalanan ke Malang lewat darat.

"Keluarga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah, khususnya KBRI Bandar Seri Begawan, atas bantuan dan upayanya membebaskan RTK," kata Herman Munte, wakil dari Kementerian Luar Negeri yang hadir di Surabaya saat serah terima kepada keluarga.

Sejak Rustawi ditangkap, pemerintah RI melalui KBRI Bandar Seri Begawan melakukan perlindungan kekonsuleran guna memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi. Pemerintah RI juga mengupayakan pembebasan Rustawi yang diduga tidak bersalah.

Bahkan Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menelepon langsung dengan Menteri Luar Negeri Kedua Brunei Dato Lim Jock Seng, untuk mengupayakan akses kekonsuleran bagi  Rustawi dan sekaligus mendorong proses pembebasannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rustawi bersama dua WNI lainnya ditangkap di Bandara Internasional Brunei pada Sabtu, 2 Mei 2015, ketika sedang transit menuju Jeddah untuk melaksanakan ibadah umroh. Ketiganya berasal dari Malang. Selain Rustawi, istrinya Pantes Sastro Prajitno dan ketua rombongan Bibit Hariyanto Dai juga ikut ditangkap. Namun dua nama terakhir dibebaskan.

Rustawi tetap ditahan karena kedapatan membawa benda-benda berbahaya termasuk peluru dalam kopernya. Sidang berlangsung selama tujuh kali, yakni 4 Mei, 11 Mei, 25 Mei, 25 Mei, 8 Juni, 22 Juni, 6 Juli, dan 5 Agustus lalu di Pengadilan Negeri Magistrat Brunei Darussalam.

Namun, selama sidang ke-1 hingga sidang ke-6, hakim belum menetapkan vonis karena hasil tes laboratorium atas benda berbahaya tersebut belum diterbitkan secara resmi dan harus dilakukan di Singapura.

Pada sidang keempat, 8 Juni 2015, Rustawi diberi status tahanan luar dengan jaminan hingga ditetapkannya vonis dari hakim. Status tahanan luar tersebut merupakan permintaan KBRI Bandar Seri Begawan melalui pengacara. Selama menjalani tahanan luar, Rustawi ditampung di shelter KBRI.

Baru pada sidang ketujuh, 5 Agustus lalu, Hakim Pengadilan Negeri Magistrat Brunei Darussalam, memutuskan untuk membebaskan Rustawi dari tuduhan karena tidak ditemukan bukti yang kuat terkait dengan penyelundupan benda-benda berbahaya (high explosive items) tersebut.

NATALIA SANTI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

19 jam lalu

Maria Zakharova, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia. Sumber: en.wikipedia.org
Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

Kementerian Luar Negeri Rusia merasa punya kewajiban mengutuk serangan rudal dan drone oleh Iran ke Israel pada Sabtu, 13 April 2024.


Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

1 hari lalu

Warga berkumpul di lokasi gedung rusak yang diduga oleh media Suriah dan Iran sebagai serangan udara Israel terhadap konsulat Iran di ibu kota Suriah, Damaskus, 1 April 2024.  REUTERS/Firas Makdesi
Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

Kementerian Luar Negeri Iran memanggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman di Teheran setelah ketiga negara mengecam serangan Iran ke Israel.


Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri sangat prihatin atas eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah menyusul Iran dan Israel yang sedang berkonflik.


Top 3 Dunia, Geger Iran Serangan Balasan ke Israel

1 hari lalu

Top 3 Dunia, Geger Iran Serangan Balasan ke Israel

Top 3 dunia pada 14 April 2024, didominiasi berita serangan balasan Iran ke Israel dengan menembakkan ratusan drone serta rudal


Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang tinggal di Iran, Israel dan Palestina untuk waspada, mengingat adanya eskalasi konflik antara Iran dan Israel.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

1 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI untuk menunda penerbangan melalui jalur udara ke kawasan Timur Tengah.


Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

2 hari lalu

Gedung Kementerian Luar Negeri. Dok. Kemenlu
Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

Kemenlu mengimbau WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan. Apa alasannya?


Kementerian Luar Negeri Iran: Serangan Balasan Tehran ke Israel bagian dari Membela Diri

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Iran: Serangan Balasan Tehran ke Israel bagian dari Membela Diri

Kementerian Luar Negeri Iran sebut Iran berhak membela diri dari serangan Israel seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam PBB


Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

2 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke Iran maupun Israel jika tidak mendesak.