TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah Korea Selatan tampak berupaya keras meyakinkan wisatawan asing untuk kembali mengunjungi negaranya setelah ditemukan kasus virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS) di negara itu.
Untuk menghilangkan kekhawatiran terhadap keamanan pariwisata Korea, Kementerian Budaya, Olahraga, dan Wisata Korea bersama Asosiasi Agen Perjalanan Korea menyediakan asuransi bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Negeri Ginseng itu.
Hyonjae Oh, Direktur Korea Tourism Organization, mengatakan program pemberian asuransi ini dijalankan selama tiga bulan, dari 22 Juni sampai 21 September 2015.
Untuk mendapat asuransi, wisatawan tidak perlu menempun prosedur khusus. Sebab, asuransi berlaku otomatis ketika wisatawan asing tiba di Korea.
“Ciri khusus asuransi ini adalah wisatawan asing tidak perlu melakukan langkah khusus dan langsung terdaftar ke dalam program asuransi secara otomatis ketika masuk ke Korea,” kata Hyonjae Oh Selasa, 30 Juni 2015.
Hyonjae Oh menjelaskan, jika wisatawan asing positif terkena MERS dalam dua puluh hari setelah kedatangan ke Korea, wisatawan tersebut berhak mendapat kompensasi pengobatan sebesar 5 juta won atau sekitar Rp 59,7 juta. Ini mencakup biaya pengobatan, biaya perjalanan, dan kompensasi.
Adapun jika wisatawan asing meninggal dalam 20 hari setelah dinyatakan positif MERS, wisatawan tersebut akan mendapat kompensasi sebesar 100 juta won atau sekitar Rp 1,19 miliar.
Program asuransi ini tidak berlaku untuk pemilik visa dengan waktu tinggal jangka panjang dan lama, penduduk tetap, serta kru penerbangan dan pelayaran.
ATMI PERTIWI