TEMPO.CO , Tel Aviv:Seorang tentara Israel yang dipenjara awal pekan ini akhirnya dibebaskan. Ia dipenjara karena diduga memakan sandwich yang mengandung daging babi.
Seperti yang dilansir The Express Tribune pada 3 Juni 2015, tentara yang lahir di Amerika Serikat (AS) dikatakan 'tidak biasa' dengan pola makan kosher (larangan Yahudi) Israel.
Tentara, yang baru-baru ini berimigrasi ke Israel dari Amerika, awalnya dijatuhi hukuman penjara selama 11 hari setelah makan sandwich yang berisi daging babi, yang dilarang oleh hukum makanan Yahudi.
Tapi berita hukumannya menyebar dengan cepat di media sosial, memicu kemarahan publik yang mendorong tentara untuk mencabut hukuman, dan mengakui telah melakukan kesalahan.
"Intinya adalah bahwa kita salah. Hukuman yang diberikan kepada prajurit itu dibatalkan dan dia akan dipulangkan ke rumah," tulis juru bicara militer Brigjen Moti Almoz pada halaman Facebook resminya, Selasa, 2 Juni 2015.
Paman dari tentara tersebut, mengatakan bahwa sandwich tersebut diberikan kepadanya oleh neneknya yang tinggal di Kibbutz. Pamannya terkejut oleh keputusan hukuman penjara yang dijatuhkan ke keponakannya atas isi dari kotak makanan milik keponakannya itu.
Hukum Israel yang dikenal sebagai 'Kosher' melarang babi dan beberapa jenis makanan laut, selain melarang mencampuradukkan daging bersama dengan produk susu.
Hewan harus disembelih melalui ritual di bawah pengawasan seorang rabi. Sebagai lembaga resmi Israel, tentara diwajibkan untuk menghormati aturan pola makan saat di aula mes-nya.
THE EXPRESS TRIBUNE|YON DEMA