TEMPO.CO, Beijing - Restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) pada Senin, 1 Juni 2015, mengajukan gugatan terhadap tiga perusahaan di Cina. Tiga perusahaan itu digugat karena menyebarkan berita palsu yang menyebutkan ayam yang disediakan KFC berkaki delapan.
Baca juga:
Kisah Hitler: Wah, Rupanya Ada Partai Nazi di Indonesia
Tindakan KFC itu diambil ketika pemerintah Cina meluncurkan kampanye pembersihan rumor di media sosial. Menurut KFC, cerita tentang ayam bersayap enam dan berkaki delapan yang digunakan oleh restoran itu palsu. Dalam sebuah pernyataan, KFC menyatakan isu ini telah menyebar melalui sedikitnya 4.000 posting.
Dalam gugatannya, KFC menuntut ganti rugi sebesar US$ 242 ribu atau sekitar Rp 3,2 miliar dan permohonan maaf dari tiga perusahaan yang dituding memfitnah melalui aplikasi WeChat.
Baca juga:
Prostitusi & Inisial SB: Siti Badriah, Shinta Bachir Bicara
"Informasi ini telah menyesatkan konsumen dan merugikan merek kami," kata Qu Cuirong, Presiden KFC Cina, seperti dilansir BBC pada Senin, 1 Juni 2015. KFC juga mendesak penyebaran isu tersebut disetop.
"Sulit bagi KFC untuk melindungi mereknya dari kabar palsu itu. Sebab kami kesulitan mengumpulkan bukti. Namun, melalui hukum, kami punya keyakinan," katanya. Tiga perusahaan yang digugat KFC yakni Shanxi Weilukuang Technology Company Ltd, Taiyuan Zero Point Technology Company, dan Yingchenanzhi Success and Culture Communication Ltd.
Baca juga:
Heboh di Porong: Cuma Buaya Jelmaan, Minta Sedekah Bumi?
Kisah Adu Tembak: Kalahkan Australia, Ini Resep Tim TNI
Sejauh ini belum ada komentar dari perusahaan-perusahaan yang dituntut tersebut atas gugatan terhadap mereka.
BBC | YON DEMA
SIMAK:
Wow, Victoria Beckham Juga Pakai Batu Akik, dari Indonesia?
VIDEO: Ini Cara Unik Wanita Selundupkan Sabu ke Penjara