Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Negara Ini, Kepergok Bercinta Kena Denda dan Penjara

image-gnews
Prostitusi Irlandia diharamkan
Prostitusi Irlandia diharamkan
Iklan

TEMPO.CO, Belfast - Pemerintah Irlandia Utara melarang paktek prostitusi di negara tersebut. Pelarangan itu dibakukan dalam bentuk undang-undang yang berlaku sejak 1 Juni 2015.

Undang-undang tersebut adalah yang pertama dan satu-satunya yang diterapkan di negara yang menjadi bagian dari Inggris Raya. Bagi mereka yang tertangkap membayar untuk bercinta, akan dikenai hukuman satu tahun penjara dan membayar denda sejumlah uang.

Dikatakan bahwa undang-undang baru ini adalah bagian dari undang-undang Perdagangan dan Eksploitasi Manusia 2015, yang diajukan oleh Democratic Unionist Party pimpinan Lord Maurice Morrow, tahun lalu.

Dalam sebuah pernyataan, ia mengatakan undang-undang ini mungkin tidak mampu memberantas perdagangan manusia, namun tetap harus mencobanya. "Akan mengirim pesan kuat bahwa masyarakat kita tidak akan mentolerir perdagangan manusia dan kita tidak akan membiarkan para korban kejahatan tersebut."

Kepala Police Service of Northern Ireland (PSNI) Inspektur Tim Mairs mengatakan telah mengambil tindakan untuk meningkatkan kesadaran petugas kepolisian terhadap undang-undang baru tersebut.

"Setelah berkonsultasi dengan Kejaksaan, polisi akan menegakkan undang-undang baru sejalan dengan pengaturan peradilan pidana yang ada," katanya seperti yang dilansir RT News pada Selasa, 2 Juni 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, kritikus berpendapat undang-undang baru tersebut akan mendorong lebih banyak praktek prostitusi berkembang di selatan, yang berbatasan dengan Republik Irlandia.

Selain itu, seorang pekerja sosial yang berkonsentrasi terhadap nasib Pekerja Seks Komersial, Laura Lee telah mengumumkan ia akan mengajukan banding terhadap undang-undang tersebut di pengadilan tinggi Belfast. Lee mengatakan undang-undang tersebut menempatkan perdagangan seks dalam bahaya.

"Dengan memperkenalkan hukum tersebut, politisi mengirimkan pesan yang jelas kepada masyarakat pekerja seks bahwa mereka tidak peduli tentang kami, salah satu kelompok yang paling negatif dalam stigma masyarakat." tegasnya

YON DEMA | RT NEWS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.


Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.


Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.


Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

19 Mei 2021

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.


Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

25 Januari 2020

Kepolisian Daerah Metro Jaya saat mengungkap sindikat penjual anak di bawah umur yang berkedok kafe di Jakarta Utara, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.


Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

23 Agustus 2019

Sejumlah Pencari Suaka dari Afghanistan mencoba menenangkan rekannya saat terjadi kerusuhan di tempat penampungan imigran di gedung eks-Kodim, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis, 22 Agustus 2019. Kerusuhan tersebut dipicu karena merebutkan wafer atau makanan ringan dan terjadi salah paham antara Pencari Suaka dari Afghanistan dan Sudan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...


Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

28 Februari 2019

Ilustrasi Kanker. shutterstock.com
Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia


Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

21 September 2018

Petugas Satpol PP memeriksa bilik panti pijat saat menggelar razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di wilayah tersebut. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

Pelaku perdagangan anak menawarkan korban ke sejumlah pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual.


Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

21 September 2018

Ilustrasi Pedofil, pelecehan, eksploitasi, pornografi dan perdagangan anak. shutterstock.com
Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

Polres Bandara Soekarno - Hatta mengungkap praktek perdagangan anak dan orang berkedok terapis panti pijat di Bali.


3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

7 Juli 2018

Sengkarut Pengelolaan Apartemen Kalibata City
3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Tersangka mengaku menjalankan bisnis prostitusi dengan mempekerjaan perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks.