TEMPO.CO , Kuala Lumpur :Dua orang pemuda Malaysia yang tersesat selama lima hari di Hutan Binjai Malaysia, selamat dari terkaman harimau hanya karena korek api.
Mohd Faiza Abdul Wahab, 29 tahun, dan sepupunya, Mohd Nor Farzhan Mustafa Harun, 28 tahun, yang berasal dari Kampung Binjai hilang saat masuk ke dalam hutan tersebut sejak Minggu lalu.
Baca Juga:
Keluarganya yang cemas lantas nenghubungi pihak berwajib untuk membantu menemukan keduanya. Setelah ditemukan keduanya menceritakan pengelaman yang menegangkan selama tersesat di hutan tersebut.
Mohd Faiza mengatakan, saat tersesat keduanya bertemu dua ekor harimau yang berukuran besar dan mengaum kuat.
"Ketika melihat kami, dua harimau itu berputar-putar di belakang dan mencoba menghampiri. Kami tidak dapat berbuat apa-apa tetapi bersyukur karena membawa korek api dan dapat memasang api unggun yang menyebabkan ia hanya mengamati, "katanya seperti yang dilansir Sinar Harian pada 22 Mei 2015.
Baca Juga:
Meskipun menggigil ketakutan, kata Mohd Faiza, mereka tidak dapat melarikan diri karena tubuh terlalu lelah dan sangat lemah.
"Dalam keadaan masih diperhatikan dua ekor harimau dengan auman bengis itu, kami berdua tertidur kelelahan. Alhamdulillah ketika terjaga dari tidur, dua ekor harimau itu sudah tidak ada di situ, "katanya.
Kakak korban, Norizan Abdul Wahab, 32 tahun mengatakan, ibunya, Rizah Abu Bakar, 52 tahun, sudah beberapa hari tidak makan karena terlalu khawatir keselamatan anak dan keponakannya itu.
"Ketika adik saya tidak pulang, emak langsung sakit dan tidak mau makan karena terlalu risau. Begitu juga ayah dan mereka berdua sampai termuntah-muntah karena perut masuk angin." katanya
Tim pencarian dan penyelamatan (SAR) berhasil menemukan dua korban di daerah berbukit pada 21 Mei 2015 sekitar jam 11.50 pagi waktu setempat. Keduanya ditemukan dalam kondisi selamat meskipun letih dan lemah karena tidak makan.
Sebanyak 36 orang terlibat dalam operasi tersebut termasuk anggota polisi, Unit Detektor Anjing (K9), Relawan , Departemen Kehutanan dan aparat desa.
SINAR HARIAN|YON DEMA