TEMPO.CO , Paris: Seorang wali kota di Prancis dibebastugaskan dari partainya setelah mengeluarkan pernyataan yang berbau isu SARA. Melalui akun Twitter miliknya, sang wali kota mengeluarkan provokasi anti-Islam.
Seperti dilansir Press TV, pernyataan Wali Kota Venelles, Robert Chardon, yang controversial itu adalah mendesak Pemerintah Prancis melarang Islam di negara itu dan setiap penganut Islam harus diusir ke perbatasan.
"Agama Islam harus dilarang di Prancis dan bahwa siapa pun yang melakukan praktek agama itu, harus segera diantar ke perbatasan," kicau Chardon.
Dalam pernyataan lainnya, Chardon yang merupakan kader Partai UMP, turut menuduh Islam akan dilarang di negara itu pada 2027.
Pernyataan Chardon tersebut akhirnya membuat dia dipecat dari partainya dan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai wali kota. Pernyataan terkait pemecatannya dari partai UMP, secara resmi diumumkan oleh Wakil Presiden Partai, Nathalie Kosciusko-Morizet.
Selain itu, mantan presiden Prancis yang juga merupakan pemimpin Partai UMP, Nicolas Sarkozy, marah dan mengutuk pernyataan Chardon.
"Saya mengutuk sekeras-kerasnya tindakan Chardon dan dia wajar menerima hukuman ini karena mengeluarkan pernyataan yang tidak masuk akal. Perbuatannya telah memberi citra buruk kepada Partai UMP," tegasnya.
Awalnya, Sarkozy yang kemungkinan akan mencalonkan diri sebagai presiden lagi pada 2017,berpikir bahwa Twitter Chardon dibajak. Namun, Chardon yang sedang dalam perawatan sakit kanker mengakui ia yang bertanggung jawab.
Chardon baru-baru ini memang dirawat karena kanker mulut yang ia derita dan selama periode tersebut ia membuat sejumlah pernyataan radikal, termasuk yang terkait dengan Islam.
"Selama pengobatan saya, saya sudah berpikir dan saya sampai pada kesimpulan ini: Islam harus dilarang di Prancis. Marshall Plan juga harus dibentuk untuk memungkinkan mereka yang ingin mempraktekkan agama Islam untuk melakukannya di negara asal mereka saja," katanya.
Chardon menjadi wali kota di kota kecil Venelles pada 2012. Ia menggantikan pendahulunya yang meninggal dunia.
PRESS TV | YON DEMA