TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Seorang penunjuk arah Geng Eva, yang aktif melakukan kejahatan perampokan menggunakan mobil mewah yang disangkakan berbangsa Melayu, ternyata pria warga negara Indonesia.
Kepala Kepolisian Kelantan Datuk Mazlan Lazim mengatakan pria itu bersama empat rekan penjahatnya ditahan polisi dalam penggerebekan di Taman Shamelin Perkasa, Cheras, Kuala Lumpur, pekan lalu.
Semua tersangka ditahan polisi Selangor, dengan tiga di antaranya ditahan pada 7 Mei lalu dan dua lain pada keesokan harinya. Polisi Malaysia tidak mengidentifikasi nama dari pelaku asal Indonesia.
"Hasil tangkapan menemukan pria yang bertindak sebagai pointer atau penunjuk arah dengan menjadikan rumah pedagang kaya sebagai target perampokan tersebut bukan orang lokal, sebaliknya berasal dari Indonesia," kata Mazlan, seperti dilansir Sinar Harian, Kamis, 14 Mei 2015.
Menurut Mazlan, para tersangka berusia 27-55 tahun itu dikenai perintah penahanan selama seminggu untuk membantu penyelidikan menurut Pasal 395/397 KUHP untuk perampokan bersenjata.
Sebelum ini, Sinar Harian melaporkan, Kepolisian Kelantan mengidentifikasi empat tersangka anggota Geng Eva yang merampok dengan menggunakan berbagai kendaraan mewah untuk mengelabui polisi sejak pertengahan tahun lalu.
Polisi tengah memburu tersangka lain yang berasal dari Selangor, Melaka, dan Penang karena dipercaya terlibat dalam sembilan kasus perampokan di negara tersebut dengan kerugian lebih dari 200 ribu ringgit atau sekitar Rp 731 juta.
SINAR HARIAN | YON DEMA