TEMPO.CO, Kairo - Pengadilan Mesir, Senin, 4 Mei 2015, menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang yang dituding membunuh 13 anggota kepolisian di kota dekat Kairo dalam sebuah tragedi kerusuhan guna menjatuhkan Presiden Mohamed Mursi pada 2013.
Para petugas kepolisian yang tewas itu diserang tatkala berada di kantor polisi di Kerdasa, di luar Kairo pada 14 Agustus 2013. Pada hari yang sama, polisi membunuh ratusan demonstran dalam bentrok melawan pendukung Mursi.
Kelima pria yang dijatuhi hukuman mati tersebut merupakan bagian dari 183 terdakwa yang dihukum mati pada Februari 2015 karena membunuh polisi. Namun pada saat itu mereka melarikan diri sehingga diadili secara inabsentia.
Aparat berhasil menangkap mereka selanjutnya ditahan dan dijatuhi hukuman pada Senin, 4 Mei 2015.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan, sejak militer mendongkel kekuasaan Mursi pada 3 Juli 2013, sedikitnya 1.400 orang tewas akibat kerusuhan melawan petugas kepolisian. Hampir seluruh korban meninggal itu adalah dari kalangan Islam pendukung Mursi.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, hukuman mati yang dijatuhkan secara massal itu belum pernah terjadi dalam sejarah.
AL ARABIYA | CHOIRUL AMINUDDIN