TEMPO.CO , Jakarta - Jumlah warga Amerika Serikat yang melepas paspor mereka menembus rekor baru dengan angka 3.415 pada tahun 2014. Jumlah ini naik 14 persen dari 2013, dan 15 kali lebih banyak dari tahun 2008, di mana hanya 238 orang yang melepas kewarganegaraan Amerika mereka.
Para pengamat mengatakan angka itu muncul dari banyak kaum ekspatriat yang tak lagi mau berurusan dengan rumitnya urusan pajak, yang beberapa tahun belakangan menjadi makin buruk. Tak seperti kebanyakan negara lain, AS mengenai pajak semua warga negaranya, tak peduli di mana mereka tinggal atau di mana mereka mencari nafkah.
Dokumen-dokumen soal pajak itu bisa sangat banyak, sehingga para ekspatriat seringkali terpaksa harus menyewa jasa akuntan untuk mengurusinya. Jasa akuntan, dikabarkan bahkan mencapai US$1000 (sekitar Rp 12,7 juta).
Dikutip dari CNN, seorang warga AS yang melepaskan kewarganegaraannya mengatakan ia merasa emosional. Donna-Lane Nelson, 71, yang tinggal di Swiss, mengatakan keputusan itu sangat sulit. “Setelah saya melepaskan kewarganegaraan AS saya pada 2011, saya merasa sangat emosional sampai muntah di luar kedutaan,” ujarnya.
Meski berat, Nelson menulis di CNN bahwa ia harus melepaskan paspornya terkait isu finansial.
Salah satu undang-undang baru dirancang untuk menangkap pengemplang pajak—Undang-Undang Kepatuhan Akun Pajak Asing—mewajibkan individu untuk melaporkan aset asing mereka, dan ketentuan bagi bank untuk membuka semua rekening asing yang dimiliki oleh warga Amerika.
Ini adalah ketentuan tambahan selain aturan lain yang mengamanatkan warga Amerika untuk mengungkapkan kepemilikan rekening bank asing senilai lebih dari US$10 ribu (setara Rp 127 juta). “Semakin banyak yang mempertimbangkan melepaskan (kewarganegaraan),” kata Vincenzo Villamena Online Taxman, seorang akuntan yang mengkhususkan diri soal pajak ekspatriat.
Namun baik para ekspatriat dan lembaga keuangan malas mempelajari dengan jelas undang-undang baru ini, beberapa bank justru memilih untuk menendang keluar klien Amerika mereka daripada mematuhi undang-undang. Jika bank keliru tidak melaporkan rekening yang dimiliki oleh warga Amerika di luar AS, mereka dapat menghadapi penalti.
Ancaman bank untuk menutup rekening warga AS di luar negeri ini, juga ditengarai menjadi salah satu faktor penentu yang membuat warga AS di luar negeri melepaskan paspor Amerika mereka.
CNN | WINONA AMANDA