TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah Rusia menyambut baik usulan pemerintah Indonesia untuk membuat aturan bebas visa bagi turis Rusia. Meski sudah dilontarkan sejak lama, usulan tersebut belum terimplementasi hingga sekarang.
“Kami sudah baca di media Indonesia sejak 1 Januari 2015 warga Rusia bisa masuk tanpa visa. Tapi ternyata informasi ini tidak benar," kata Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Igor Morgulov saat ditemui di kediaman Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Jakarta, Jumat malam, 6 Februari 2015.
Menurut Igor, pembahasan aturan bebas visa bagi turis Rusia baru dilakukan secara resmi dengan Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri pada Jumat kemarin. Hasil pembahasan resmi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pemerintah terkait di Rusia. Namun, ia belum memastikan apakah turis Indonesia juga dapat masuk ke Rusia tanpa visa.
"Saya sudah janji akan laporkan usulan ini ke Moskow dan mempelajarinya. Kami menghargai dengan akan membuat langkah secara pelan-pelan," ujarnya.
Ia menjelaskan, beberapa langkah awal yang mungkin akan dilakukan adalah dengan memberikan kemudahan visa bagi beberapa kategori. Pengusaha atau mahasiswa, kata dia, akan lebih dulu mendapat kemudahan visa, baru disusul untuk turis.
Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri, Dian Triansyah Djani membenarkan pemerintah menawarkan usulan bebas visa bagi turis Rusia. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah turis Rusia ke Indonrsia.
"Turis Rusia ke Indonesia sudah 83 ribu orang. Bali menjadi tempat yang menarik bagi turis Rusia terutama saat di sana sedang musim dingin," kata Djani.
Menurut dia, langkah awal bebas visa akan dilakukan dengan mekanisme Visa On Arrival atau visa kunjungan saat kedatangan bagibturis Rusia. Saat ini perjanjian bebas visa baru berlaku untuk paspor diplomatik dan paspor dinas.
"Kami ingin menjadikan Indonesia sebagai tempat tujuan yang menarik bagi turis Rusia,” ujarnya.
ROSALINA