TEMPO.CO, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim, meminta semua pihak tidak membesar-besarkan masalah penenggelaman kapal nelayan milik Malaysia oleh pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu.
"Kapal itu menjalankan aktivitas penangkapan ikan secara ‘haram’ di kawasan perairan Indonesia pada 8 Januari lalu," ujar Zahrain seperti dikutip oleh media Malaysia, Utusan Online, 14 Januari 2015. Kata Zahrain, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan prosedur biasa dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo ke Malaysia pada 5 dan 6 Februari mendatang. Dari negara ini, Jokowi kemudian melawat ke Brunei dan Singapura. (Baca: Bahas Proyek Mobil ASEAN, Jokowi ke Malaysia)
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menenggelamkan satu kapal pencuri ikan milik warga Malaysia di perairan Belawan pada 8 Januari lalu. Kapal dengan empat anak buah kapal berkebangsaan Myanmar itu ditangkap Direktorat Polisi Airud Polda Sumut.
Kepala Polda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Eko Hadi Sutedjo mengakui wilayah perairan Sumatera Utara menjadi target kapal pencuri ikan. Untuk mengantisipasi pencurian ikan itu, Eko mengatakan, pihaknya perlu menambah kapal patroli. (Baca: Curi 150 Kg Ikan Kapal Malaysia Ditenggelamkan)
"Saya sudah usulkan saat pertemuan Presiden Joko Widodo untuk menambah kapal patroli agar bisa memantau sampai ke perbatasan Malaysia," kata Eko saat itu.
SAHAT SIMATUPANG| UTUSAN ONLINE