TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan militer Israel menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada seorang warga Palestina yang diduga membunuh tiga remaja Israel. Peristiwa pembunuhan ini memicu perang terbuka di Gaza pada Juli dan Agustus lalu.
Pengadilan militer Israel pada persidangan yang digelar Selasa, 6 Januari 2015, menyatakan Hussam Kawasmeh, milisi Hamas, merancang penculikan terhadap Ryal Yifrach, 19 tahun, Gilad Shaer, dan Naftali Fraenkel, 16 tahun. Ketiganya tertembak mati ketika sedang berboncengan di daerah Tepi Barat pada Juni lalu. Jenazah ketiga remaja ditemukan di Tepi Barat setelah hampir tiga minggu menghilang. (Baca: Israel Puas Resolusi Negara Palestina Ditolak PBB)
Pembunuhan ini diduga sebagai aksi balas dendam terhadap remaja Palestina, Mohammed Abu Khudair, yang diculik dan dibakar sampai mati di Yerusalem. Pemuda Palestina ini diduga dibunuh oleh tiga warga Israel. (Baca: Palestina Segera Serahkan Draf Resolusi ke DK PBB)
Kematian Khudair menyebabkan bentrokan antara Palestina dan polisi Israel di Yerusalem Timur dan di lintas batas serangan roket dari jalur Gaza yang dikuasai oleh Hamas. Perang di jalur Gaza pada Juli-Agustus 2014 menewaskan 2.100 warga Palestina, 67 tentara Israel, dan 6 penduduk Israel.
SMH | CININTYA SYAKYAKIRTI
Baca juga:
Ekor Air Asia Ditemukan, Ada Kotak Hitamnya?
Pemandu Wisata Di-PHK, Ahok: Syukur, Berlagu Sih
NU Ditanya Soal BPJS, Riba atau Bukan?
Rel Stasiun Tambun Diblokir, 10 Kereta Tertahan