TEMPO.CO, Tel Aviv - Kebinet Israel menyetujui RUU Negara Yahudi dalam sebuah sidang kontrovesial karena dapat meningkatkan diskriminasi terhadap warga Arab di daerah pendudukan. Sejumlah menteri menentangnya.
Keputusan yang dapat mengancam pemerintahan koalisi itu diambil dengan pemungutan suara, 14 sepakat sedangkan enam menteri lainnya menolak. Selanjutnya hasil sidang kabinet itu akan diserahkan ke Knesset atau parlemen untuk dibahas pada Rabu, 26 November 2014.
Times of Israel, mengambarkan bahwa RUU Negara Yahudi tersebut merupakan sesuatu yang sangat kontroversial. "Para anggota kabinet berdebat membahas RUU di ruang tertutup, namun teriakan mereka cukup keras sehingga dapat didengar wartawan yang berada di lorong masuk."
Berpidato di depan anggota kabinetnya, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan "Israel adalah Yahudi, negara nasionalis rakyat Yahudi yang memiliki kesamaan hak bagi seluruh warga negara. Menurutnya, "Israel adalah rumah bagi warga Yahudi."
Netanyahu menjelaskan proposal RUU tersebut akan melengkapi kebijaksanaannya terhadap penghancuran rumah-rumah keluarga yang terlibat dalam serangan keluarga Yahudi di daerah pendudukan Yerusalem Timur.
Beberapa media lokal mengatakan sejumlah menteri menuduh Netanyahu sedang menyiapkan sebuah negara agama dan "Mengusulkan Undang-Undang yang akan merusak kita."
Perdebatan RUU yang digelar dalam sebuah sidang kabinet mingguan itu bersamaan dengan dengan kebijaksanaan Menteri Dalam Negeri Gilad Erdan mencabut hak kependudukan seorang warga Palestina yagn telah menjalani masa hukuman 10 tahun karena perannya dalam pengeboman tahun 2001.
AL JAZEERA | CHOIRUL
Topik terhangat:
Paloh, Jokowi & Sonangol | Interpelasi Jokowi | Banjir Jakarta | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Pimpinan DPR Ini Tak Mau Teken Interpelasi Jokowi
Pembunuh Sri, Jean Alter Incar Tante Kesepian?
Daftar Gebrakan Susi Sebulan Jadi Menteri