TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Agung Mulyana mengatakan Indonesia dan Malaysia sepakat mempersiapkan pembukaan pos lintas batas negara (PLBN). Di sisi Malaysia, pos itu akan diletakkan di Kampung Bantul, Sabah, dan di sisi Indonesia akan diletakkan di Desa Labang, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
"Untuk itu, kedua belah pihak sepakat untuk masing-masing segera membuat kajian dan rencana teknis guna dibawa dalam rapat tim teknis dua negara yang akan diadakan pertengahan tahun 2015," ujar Agung melalui surat elektronik kepada Tempo, Kamis, 13 November 2014.
Menurut Agung, permasalahan perbatasan di Lumbis Ogong sudah berlangsung lama dan telah melewati pembahasan beberapa putaran. (Baca: 400-an Warga RI di Nunukan Punya KTP Malaysia)
Saat ini, ujar Agung, banyak desa di perbatasan negara, khususnya yang berada di Kecamatan Lumbis Ogong, kesulitan aksesibilitas ke ibu kota Kecamatan atau ibu kota Kabupaten Nunukan, sehingga kesejahteraan masyarakat desa di kawasan perbatasan negara rendah. "Dengan akan diterapkannya program dana desa tahun 2015, diharapkan pembangunan desa-desa di kawasan perbatasan akan dapat berjalan lebih cepat," ujarnya.
Mengenai banyaknya penduduk desa yang pindah ke luar batas wilayah untuk bekerja, Agung mengatakan hal itu wajar dan biasa terjadi. "Tidak bisa diartikan bahwa wilayah kita sudah 'dicaplok' oleh negara lain," tuturnya.
Sebelumnya, dua legislator asal Nunukan mengatakan tiga desa, yakni Simantipal, Sinapad, dan Sinokod, dari sepuluh desa di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diduga telah diklaim Malaysia sebagai miliknya. Informasi itu didapatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nunukan setempat dari masyarakat saat berkunjung ke sana.
TIKA PRIMANDARI
Baca juga:
Jusuf Kalla: Kenaikan Harga BBM Akan Ditunda
Kuasa Hukum: Mana Buktinya FPI Rasis...
Begini Cara Membubarkan FPI
Aset Udar Pristono Tersebar di Jakarta dan Bogor
Presentasi Jokowi di APEC Memukau, Apa Resepnya ?