TEMPO.CO, Gaza - Hamas mengumumkan akan membayar gaji pekerja di Jalur Gaza, Palestina, setelah pemerintah menolak memberikan upah. Pengumuman itu terjadi setelah tercipta ketegangan antara kedua pihak atas gaji para pekerja sipil, yang mencoba membangun kembali Gaza yang telah hancur akibat serangan Israel.
Menurut laporan, Hamas telah mempekerjakan lebih dari 40 ribu pekerja sipil dan belum ada satu pun yang menerima upah selama beberapa bulan. Sedangkan otoritas Palestina telah mempekerjakan 80 ribu pekerja sipil, dan mereka terus menerima gaji penuh meskipun sudah tak bekerja lagi setelah Hamas menguasai Gaza sejak 2007.
Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah mengatakan pekerja dari Hamas memang tidak diakui oleh pemerintah karena izin dan statusnya tidak sah (Baca: Lembaga Kemanusiaan Indonesia Bantu Nelayan Gaza)
"Deputi Perdana Menteri Muhammad Mustafa dan anggotanya harus menurunkan kepala ketika mereka bicara tentang orang-orang pemberani di Jalur Gaza," tutur juru bicara Hamas, seperti dilaporkan Jerusalem Post, Rabu, 10 September 2014.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Yusef al-Kayali rencananya akan memberikan minimal sekitar Rp 3,2 juta dan maksimal Rp 14,6 juta untuk setiap karyawan. Adapun awal pekan ini Hamas telah mendistribusikan sekitar US$ 32 juta atau sekitar Rp 379 miliar kepada keluarga yang kehilangan anak atau rumah di Gaza selama Operasi Perlindungan Tepi oleh Israel berlangsung.
RINDU P. HESTYA | JERUSALEM POST
Berita Lain:
Pilot Terisak Umumkan Pesawat akan Meledak
Hadapi Barat, Rusia Siapkan Hulu Ledak Nuklir
Menonton Voli di Iran, Wanita Inggris Dibui