Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Kabut Asap Singapura Tak Langgar Kedaulatan RI  

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Menteri Luar Negeri Singapura K. Shanmugam (kiri) dan Meteri Luar Negeri Marty Natalegawa. AP/Tatan Syuflana
Menteri Luar Negeri Singapura K. Shanmugam (kiri) dan Meteri Luar Negeri Marty Natalegawa. AP/Tatan Syuflana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia memandang Undang-Undang Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Bill) Singapura tidak mengancam kedaulatan RI. Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa menyatakan maklum terhadap keputusan parlemen Singapura meloloskan UU tersebut pekan lalu. “UU ini bisa kami pahami, karena ini (asap) sesuatu yang membawa dampak langsung terhadap perekonomian Singapura,” kata Marty setelah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Jepang Fumio Kishida di kantor Kementerian Luar Negeri, Selasa, 12 Agustus 2014.

Undang-undang tersebut merupakan landasan hukum untuk mengatasi masalah kabut asap yang masuk ke Singapura. Dengan UU itu, Singapura bisa menjatuhan sanksi kepada orang, badan lokal, ataupun lembaga asing yang jadi biang keladi kabut asap. Indonesia sebagai negara tetangga adalah salah satu pihak yang pernah menjadi penyebab kabut asap.

UU tersebut membuka kemungkinan pihak Singapura menginvestigasi warga negara Indonesia yang memicu polusi asap. Marty menilai undang-undang itu sebagai upaya mengedepankan proses hukum. “Ini bukan soal pelanggaran kedaulatan, bambu runcing, bukan. Bukan masalah mengizinkan (investigasi). Ini masalah kepentingan bersama. Kita semua ingin mengedepankan proses hukum,” kata Marty.

Dia membandingkan UU kabut asap dengan UU antikorupsi di Indonesia. Untuk menjangkau koruptor Indonesia di Singapura, perlu kerja sama antarpemerintah. “Bukan terobos langsung Singapura. Demikian juga saya yakin penerapan UU Singapura ini pada waktunya nanti tentu memerlukan kerja sama,” kata Marty.

Sampai saat ini, dia mengatakan, tidak ada koordinasi resmi antara Indonesia dan Singapura ihwal lahirnya UU kabut asap. “Ada informasi (tentang UU). Tapi bekerja di wilayah masing-masing. Kita mengawasi kawasan kita. Singapura menangani kawasan Singapura. Pada waktunya harus disinergikan.”

Menurut Marty, fokus Indonesia saat ini adalah situasi di lapangan. “Sepanjang situasi di lapangan terus kita kendalikan, tidak ada pelanggaran, sehingga semuanya baik, tidak akan ada masalah,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Marty yakin dengan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengatasi masalah asap di Tanah Air. Dia mencontohkan langkah Presiden yang proaktif memimpin komando ketika terjadi bencana kabut asap.

“Dengan atau tanpa UU di Singapura pun kami akan bergerak,” kata Marty. Dia juga mengingatkan, masalah asap kadang terjadi secara alami. Masalah ini, dia melanjutkan, juga terjadi di negara maju, seperti Amerika Serikat dan Australia.

Marty mengatakan, di Indonesia, kebakaran menimpa lahan gambut di bawah permukaan tanah, bukan pohon. Adapun Indonesia masih berupaya meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.

ATMI PERTIWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

18 Agustus 2023

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

Menko Airlangga menyambut baik implementasi Program Tech:X, yang dilakukan secara bertahap


Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

18 Mei 2022

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menjadi pembicara kunci dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum  2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

Sandiaga mengaku ikut mengumpulkan beberapa informasi setelah muncul kabar bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura melalui Batam.


Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

26 Januari 2022

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

Pada perjanjian yang lama, Arsul mengatakan perjanjian ekstradisi juga terkait dengan perjanjian pertahanan.


Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

26 Januari 2022

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

Kesepakatan FIR dengan Singapura ini juga menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kehadiran negara.


KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

26 Januari 2022

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

Perjanjian ekstradisi disebut-sebut bisa mempermudah upaya pemulangan buronan yang berada di Singapura, termasuk koruptor.


Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

9 Maret 2021

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing, melakukan pertukaran Instrument of Ratification (IOR) Bilateral Investment Treaty (BIT) RI-Singapura, untuk memperbarui perjanjian investasi Singapura dan Indonesia, 8 Maret 2021.[Kemlu RI via Zoom/Tempo]
Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

Singapura merupakan negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia dengan nilai US$ 43,2 miliar (Rp 621,9 triliun) dari 2016 sampai 2020.


Gempa Palu Donggala, Ini Rincian Bantuan Kemanusiaan Singapura

3 Oktober 2018

Kondisi Masjid Baiturrahman setelah dihantam gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 2 Oktober 2018. Masjid berkubah hijau tersebut hancur parah akibat guncangan gempa dan hantaman gelombang tsunami pada 28 September lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gempa Palu Donggala, Ini Rincian Bantuan Kemanusiaan Singapura

Singapura dikonfirmasi negara yang akan mengirimkan bantuan untuk membantu korban bencana gempa Donggala dan tsunami di Palu atau gempa Palu Donggala.


Jokowi Bertemu Deputi, Bahas Pertemuan dengan PM Singapura

19 Juli 2018

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong bertemu dengan Presiden Indonesia Joko Widodo ketika Lee menjadi tuan rumah makan malam KTT ASEAN di Singapura, 27 April 2018. Asean2018 Organising Committee/Handout Via REUTERS
Jokowi Bertemu Deputi, Bahas Pertemuan dengan PM Singapura

Perdana Menteri Singapura akan bertemu Jokowi.


JK dan Deputi PM Singapura Bahas Peningkatan Kerja Sama Keamanan

18 Juli 2018

Wakil Presiden Jusuf Kalla meninggalkan Pengadilan Tipikor setelah bersaksi dalam sidang peninjauan kembali kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji untuk terpidana Suryadharma Ali pada Rabu, 11 Juli 2018. TEMPO/Taufiq Siddiq
JK dan Deputi PM Singapura Bahas Peningkatan Kerja Sama Keamanan

Selama ini, Wapres JK menyebut kerja sama Indonesia dan Singapura telah berjalan baik.


Tandai 50 Tahun Hubungan, Indonesia-Singapura Terbitkan Prangko

8 September 2017

PM Singapura Lee Hsien Loong (kanan), dan Presiden Jokowi mengungkap desain perangko baru untuk memperingati 50 tahun hubungan bilateral antara kedua negara di Istana Kepresidenan, Singapura, 7 September 2017. AP/Wong Maye-E
Tandai 50 Tahun Hubungan, Indonesia-Singapura Terbitkan Prangko

Prangko yang dicetak Perusahaan Umum Percetakan Uang RI atau Perum Peruri itu diterbitkan dalam dua desain.