TEMPO.CO, Singapura – Penghuni Apartemen HDB, Sims Drive, Singapura, diminta menurunkan bendera Palestina yang dikibarkan di bagian dinding luar gedung, tepatnya di lantai sebelas, atas permintaan kepolisian setempat.
“Saran kami, penghuni harus menurunkan bendera tersebut dengan sukarela,” kata juru bicara kepolisian kepada Channel News Asia, Selasa, 15 Juli 2014. (Baca: Palestina Minta Perlindungan Internasional)
Sebelumnya, pada Senin, 14 Juli 2014, sekitar pukul 09.10, polisi mendapat laporan mengenai pemasangan bendera Palestina dengan kata “free” ditulis pada bagian bendera yang berwarna hijau. Bendera tersebut diletakkan tak jauh dari bendera Singapura.
Insiden ini terjadi di tengah krisis yang terjadi di Gaza. Serangan Israel yang telah menewaskan lebih dari 180 warga Gaza rupanya membuat penghuni apartemen itu menyampaikan solidaritas. Polisi tengah mendalami kasus ini untuk memastikan keterkaitannya dengan gejolak di Gaza. (Baca: Hamas Tolak Usulan Damai di Mesir)
Ini bukan pertama kalinya pengibaran bendera asing memicu pengaduan masyarakat di Singapura. Pada Juli 2012, polisi menyelidiki kasus pengibaran bendera Cina di daerah Hougang. Pengibaran bendera ini berpotensi melanggar Undang-Undang Lambang Nasional. Pelakunya terancam denda mencapai Sin$ 500 dan hukuman hingga 6 bulan penjara.
ANINGTIAS JATMIKA | CHANNEL NEWS ASIA
Terpopuler
Bandara Libya Dibom, Puluhan Pesawat Hancur
Filipina Menahan Imam Australia
Paket Berisi 67 Siput Raksasa Disita di Bandara AS