TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan keprihatinannya terhadap perkembangan situasi di Mesir, terutama vonis terhadap ratusan pendukung Al-Ikhwan Al-Muslimun.
Kemarin, pengadilan Kota Minya, Mesir, memvonis hukuman mati kepada 683 orang yang diduga pendukung Ikhwanul Muslimin di Kota Minya, Mesir. Termasuk di antaranya Mohammad Badie, pemimpin Al-Ikhwan.
“Sebagai negara sahabat dan sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia tentunya mengikuti perkembangan situasi di Mesir secara dekat, bahkan dengan rasa keprihatinan,” kata Menlu RI dalam siaran pers yang disiarkan Kementerian Luar Negeri, Selasa, 29 April 2014.
Secara khusus Menlu RI menyebutkan keprihatinan Indonesia terkait dengan hukuman mati terhadap ratusan pendukung Al-Ikhwan.
“Tanpa sama sekali bermaksud untuk campur tangan urusan dalam negeri Mesir, kami prihatin dengan berita tentang keputusan hukuman mati terhadap 683 pada 28 April 2014, dan sebelumnya terhadap 529 warga Mesir pada Maret 2014 lalu. Hal ini juga menjadi perhatian luas dari masyarakat Indonesia,” kata Menlu RI.
Dia menambahkan, Indonesia sebagai negara yang pernah mengalami proses transisi ke arah demokrasi menyadari bahwa situasi di Mesir saat ini tidak sederhana dan sangat kompleks. Namun Indonesia percaya dan berharap pemerintah Mesir dapat mengatasi masalah itu dengan baik berdasarkan kepentingan dan aspirasi bangsa Mesir sendiri.
Indonesia berharap agar proses penegakan hukum tetap bertumpu pada tata nilai dan kaidah-kaidah yang bersifat universal, termasuk dihormatinya asas praduga tidak bersalah dan pemenuhan hak-hak terdakwa dalam proses pengadilan.
“Kami juga mendoakan agar proses demokratisasi di Mesir tetap bertumpu pada semangat rekonsiliasi dan bersifat inklusif serta berharap agar proses itu berjalan secara damai tanpa kekerasan,” kata Menlu RI.
NATALIA SANTI
Berita Lainnya:
KPAI: Pelaku Mengaku Korban JIS Banyak
Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0
Malu, Adik Tersangka Kasus JIS Menghilang
Kak Seto Sempat Tanyakan Isu Seks Bebas di JIS