Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WNI Pemijat Refleksi Diadili di Malaysia

image-gnews
Sxc.hu
Sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Penang - Halimah, 42 tahun, seorang warga negara Indonesia di Penang, Malaysia, gagal melepaskan dirinya dari jeratan hukum Pengadilan Syariah Penang hari ini, Senin, 21 April 2014. Dalam putusan, majelis hakim tidak menemukan aturan yang dapat membatalkan dakwaan kepada Halimah sebagai penganut agama Katolik.

Kasus Halimah berawal ketika ibu empat anak asal Bandung, Jawa Barat, itu ditangkap oleh petugas Jabatan Agama Islam Pulau Penang (JAIPP) pada 8 Desember 2011. Saat itu Halimah yang berprofesi sebagai pemijat refleksi sedang memijat seorang pelangggannya. Atas fakta itu, Halimah ditangkap dan diinterogasi selama dua jam di kantor JAIPP. Ia dituduh berkhalwa, atau berduaan dengan lawan jenis di satu tempat padahal mereka bukan suami-istri. Ia diminta  membayar ganti rugi sebanyak RM 3.000 untuk pembebasan sementara.

Bab 74 Undang Undang Hukum Acara Pidana Islam Penang tahun 2004 menyebutkan undang-undang syariah tidak berlaku untuk nonmuslim. Sayangnya, menurut pengacara dan konsultan bantuan hukum Penang, Cecil Rajendra, tidak ada aturan yang dapat membatalkan perkara di pengadilan syariah.

Pengacara Halimah, Wan Faridulhadi Mohd. Yusoff, telah mengajukan perlawanan hukum dengan menggunakan bab 74 dari undang-undang itu. Itu artinya pengadilan syariah tidak berwenang mengadili Halimah.

Sejumlah bukti dokumen sudah diajukan, misalnya surat baptis, pernyataan keluarga bahwa seluruh keluarga juga penganut Katolik, dan surat dari Konsulat Jenderal Indonesia di Penang yang memastikan Halimah seorang Katolik. Menurut Wan, tidak ada bukti yang menyebutkan Halimah telah berpindah agama ke Islam.

Untuk menghadapi masalah ini, Cecil Rajendra, akan berjuang membantu Halimah dengan mengajukan tuntutan ke pengadilan. Ia akan membawa perkara ini ke pengadilan sipil. "Halimah berhak mendapatkan pembatalan atas kasus ini," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bantuan hukum untuk Halimah juga datang dari Asosiasi Pengacara Katolik. Wan menyambut dukungan dari sejumlah pengacara terhadap kliennya itu. Sedangkan Kedutaan Besar Indonesia belum memberi penjelasan apa pun perihal warga negara Indonesia yang dijerat hukum syariah di Penang itu.

MALAYSIA INSIDER | MARIA RITA HASUGIAN

Terpopuler:

Kisah Pasangan Setia Hingga Akhir Hayat 
Putin Tak Tertarik Kuasai Alaska 
Mantan Menlu Unggul dalam Pilpres Afganistan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN

7 September 2023

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN

Pentingnya mempermudah segala aspek perdagangan intra-ASEAN, termasuk pengiriman barang dan proses keluar-masuk barang


Mendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia

8 Juni 2023

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan bersama pemilik minimarket Domart, Wachidal Mustafa Dimyani meresmikan pembukaan Domart di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu 7 Juni 2023.
Mendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia

Domart merupakan minimarket pertama yang 100 persen menjual produk Indonesia


Mendag RI dan MITI Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan

8 Juni 2023

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Bin Tengku Abdul Aziz di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu Juni 2023.
Mendag RI dan MITI Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan

Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan yang sama untuk melindungi rakyat dan petani kecil.


Mendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia

11 Mei 2023

Mendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia

Kedua menteri menekankan pentingnya kedua negara untuk meningkatkan kerja sama perdagangan


JIM Digelar, Sekjen Kemendagri Berharap Kerja Sama Survei Demarkasi Semakin Baik

19 Agustus 2022

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro.
JIM Digelar, Sekjen Kemendagri Berharap Kerja Sama Survei Demarkasi Semakin Baik

Kegiatan tersebut penting dilakukan secara berkesinambungan dan harus ditingkatkan kualitasnya.


Jokowi Sambut Kedatangan Mahathir Mohamad di Bandara Halim

28 Juni 2018

Presiden Joko Widodo bersama dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad saat pendatanganan MoU PT Adiperkasa Citra Lestari di pabrik mobil nasional Malaysia Proton di Shah Alam, 6 Februari 2015. AP/Joshua Paul
Jokowi Sambut Kedatangan Mahathir Mohamad di Bandara Halim

Mahathir Mohamad datang untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Jokowi setelah menjadi Perdana Menteri Malaysia untuk kedua kalinya.


Dua Anggota TNI yang Ditangkap di Malaysia Masih Ditahan

26 Maret 2018

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Dua Anggota TNI yang Ditangkap di Malaysia Masih Ditahan

Dua prajurit TNI yang ditangkap kepolisian Diraja Malaysia di daerah Lundu, sampai kini masih ditahan. TNI telah melaporkan kejadian ini ke Kemenlu.


Hendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia

26 Maret 2018

Pemain PSM Banting Setir ke Liga Tarkam
Hendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia

Sebanyak 28 WNI yang akan bertanding sepak bola dan bola voli di Malaysia, justru ditahan dan akan didepotasi karena tak membawa dokumen keimigrasian.


Festival Lintas Perbatasan Indonesia-Malaysia Digelar Agustus

8 Maret 2018

Pos Lintas Batas Negara Badau, Kapus Hulu, Kalimantan Barat. (kapuashulukab.go.id)
Festival Lintas Perbatasan Indonesia-Malaysia Digelar Agustus

Dia ingin acara ini membuat wisatawan tidak hanya berkunjung saat festival digelar.


Kabareskrim Bantah Penyidik Ambil Duit 1 M Ringgit di Kapal Mewah

7 Maret 2018

Sebuah kapal pesiar mewah bernama
Kabareskrim Bantah Penyidik Ambil Duit 1 M Ringgit di Kapal Mewah

Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto membantah kabar penyidik Bareskrim mengambil duit 1 miliar ringgit dari kapal Equanimity.