TEMPO.CO, New York -- Pembayaran klaim asuransi penumpang pesawat Malaysia Airlines MH370 antara warga Amerika dan bukan Amerika bisa sangat berbeda. Apa yang membuat keluarga penumpang Amerika bisa mendapatkan kompensasi jauh lebih besar ketimbang keluarga penumpang dari Asia?
"Kompensasi untuk korban jiwa antara penumpang warga Amerika dan bukan warga Amerika bisa sangat berbeda," kata Terry Rolfe dari Integro Insurance Broker, seperti dilansir situs CNBC, Kamis, 27 Maret 2014. "Jika klaim dibawa ke pengadilan di Amerika, nilainya lebih besar ketimbang di bawa ke pengadilan di mana pun. Dan bagi warga Amerika, bukan masalah untuk membawanya ke pengadilan Amerika," dia melanjutkan. (baca:Asuransi Malaysia Airlines, Warga AS Terima Lebih Tinggi).
Di bawah perjanjian multilateral yang dikenal sebagai Montreal Convention, maskapai mesti membawar keluarga penumpang sekitar US$ 176 ribu (sekitar Rp 2,1 miliar dengan kurs Rp 12 ribu). Namun, keluarga juga bisa menuntut ganti rugi lebih lanjut dan jumlahnya bisa sangat bervariasi. (baca:Malaysia Airlines Diperkirakan Bayar Klaim US$ 42 juta).
Rolfe menaksir bahwa pengadilan Amerika bisa menyuruh perusahaan asuransi membawar klaim antara US$ 8-10 juta (Rp 96-120 miliar) per penumpang. Namun, kompensasi ini akan lebih kecil bagi penumpang bukan orang Amerika, seperti Cina dan Indonesia. Dia memperkirakan keluarga akan menerima kurang dari US$ 1 juta (Rp 12 miliar) per penumpang.
Pesawat MH370 yang hilang sejak 8 Maret 2014 membawa 239 penumpang dan kru. Mereka terdiri atas 152 warga Cina, 38 warga Malaysia, tujuh Indonesia, lima India, tujuh Australia, tiga Prancis, tiga Amerika Serikat, dua New Zealand, dua Ukraina, dua Kanada, satu Rusia, satu Italia, satu Taiwan satu Belanda dan satu Austria.
AMIRULLAH | CNBC
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Dokter TNI AU
Berita terpopuler
Jika MH370 Dibajak, MAS Wajib Berikan Asuransi
Satelit Thailand Temukan 300 Serpihan Diduga MH370
I Love You, Ucapan Terakhir Pramugara MH370