TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Agnes, pembantu rumah tangga asal Indonesia, ditemukan tewas dalam keadaan leher tergorok di perumahan Taman Sri Putra, Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, Selasa malam, 25 Februari 2014. Kepolisian Malaysia menengarai TKI itu bunuh diri setelah membunuh kedua anak majikannya, Koay Jia Hong, 5 tahun, dan adiknya, Melvin Selvan Joseph, 18 bulan.
KBRI menerjunkan tim untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap tentang peristiwa ini. Selain ke rumah sakit dan kepolisian, tim juga mencari informasi langsung kepada majikan Agnes dan para tetangganya. "Dari informasi yang kami dapatkan, justru banyak kejanggalan dalam kasus ini yang perlu diungkap sampai tuntas," kata Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, kepada Tempo, Rabu, 26 Februari 2014.
Menurut Hermono, setidaknya ada tiga kejanggalan dalam kematian Agnes. Pertama, soal perilaku. Dari keterangan majikan dan tetangga, selama satu setengah tahun bekerja di rumah tersebut, Agnes dikenal cukup baik dengan majikan dan para tetangga. "Kalaupun Agnes dituduh sebagai pembunuh kedua anak majikannya, tentu ada kondisi 'luar biasa' yang membuat dia berbuat nekat. Sedangkan selama ini Agnes tak pernah ada masalah dengan majikan ataupun tetangganya," katanya.
Kedua, rumah yang ditinggali Agnes juga dihuni sembilan orang keluarga majikannya. "Jadi walaupun tidak ditemukan kerusakan dari luar, dan rumah juga dijaga dengan empat anjing rottweiler, serta tidak ada barang yang hilang, tidak bisa otomatis bisa diambil kesimpulan Agnes sebagai pembunuh kedua anak majikannya," kata Hermono.
Kejanggalan ketiga, soal cara "bunuh diri" Agnes dengan menggorok lehernya sendiri. "Kurang lazim menurut akal kita bunuh diri dengan cara menggorok leher sendiri. Jadi caranya juga agak janggal," Imbuh Hermono.
Karena banyaknya kejanggalan, KBRI berharap polisi Malaysia mengungkap kasus ini. Selain itu, KBRI juga akan mempertanyakan prosedur pengambilan pembantu oleh majikan Agnes. "Setahu saya, ada prosedur baku untuk mengambil pembantu rumah tangga, terutama PRT dari luar negeri. Jika ternyata Agnes tidak mempunyai dokumen apa pun, maka kami akan mempertanyakan hal ini," kata Hermono.
MASRUR
Berita Lainnya
Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman
Ketika Sutan Bhatoegana Saling Bantah dengan Rudi
Bhatoegana Bisa Dihukum Lebih Berat jika Berbohong
Ada 'Buka-Tutup Kendang' di Kasus Rudi Rubiandini