TEMPO.CO , Kairo: Jaksa penuntut umum Mesir, Selasa 18 Februari 2014, mendakwa dua orang yang dikatakan sebagai agen intelijen Israel, Mossad, dan dua warga Mesir yang bersekongkol dengan kepentingan negara Yahudi itu, kata pernyataan dari kantor Kejaksaan Mesir.
"Jaksa penuntut umum memerintahkan Ramzy Mohamed, Sahar Ibrahim, Samuel Ben Zeev dan David Wiseman -dua perwira intelijen dinas rahasia Mossad, Israel - untuk dikirim ke pengadilan pidana Kairo karena melakukan aksi mata-mata untuk kepentingan negara Israel," kata pernyataan itu.
Dua warga Mesir yang dianggap berkonspirasi dengan dua agen Mossad itu, sudah berada di tahanan sambil menunggu proses penyelidikan.
Jaksa penuntut umum Mesir memerintahkan penangkapan dua perwira Mossad. Tidak jelas dari pernyataan itu apakah dua orang perwira Mossad itu sudah berada di Mesir. Tidak ada komentar langsung dari Israel atas tuduhan ini.
Dua warga Mesir yang ditangkap itu dituduh memberikan informasi tentang Mesir ke petugas intelijen Israel dengan "maksud menghancurkan kepentingan nasional dengan imbalan uang, hadiah, dan seks."
Jaksa juga mendakwa Mohamed "tidur dengan wanita yang bekerja untuk intelijen Israel. Pernyataan itu mengatakan bahwa kedua warga Mesir itu mengakui bahwa mereka telah "melakukan kejahatan mata-mata untuk Israel" dalam proses penyelidikan.
REUTERS | ABDUL MANAN
BERITA LAINNYA
Dubes Malaysia: Orang Indonesia Suka Akronim
Polisi Geledah Stasiun TV yang Wawancarai Corby
Pasukan Suriah Raih Kemenangan di Hama
Umpankan Diri ke Macan, Pria Ini Selamat
Wanita Ini Jadi Pemred Wanita Pertama di Arab