TEMPO.CO, Panama - Korea Utara membayar denda, Sabtu, 8 Februari 2014, untuk membebaskan kapal yang membawa senjata dari Kuba, tanpa memberi tahu, melalui Terusan Panama.
"Setelah mengalami pengurangan dari jumlah denda awal, Pyongyang membayar US$ 693.333,10," kata administrator Terusan Panama, Jorge Quijano. "Mereka membayar denda secara tunai. Jadi kapal itu kini bebas berlayar."
Kapal barang Korea Utara, Chong Chon Gang, distop pada 10 Juli 2013 dan dicurigai membawa narkoba karena mencoba melintas memasuki Terusan dengan lalu lintas sibuk, yang menghubungkan Karibia dan Pasifik. Penggeledahan yang dilakukan otoritas Panama menemukan 25 kontainer peralatan militer Kuba, termasuk dua pesawat era-Soviet, MiG-21, sistem pertahanan udara, kendaraan kontrol, dan komando.
Havana dan Pyongyang menyatakan senjata di kapal kargo itu senjata usang Kuba yang dikirim ke Korea Utara untuk perbaikan di bawah kontrak yang sah. Lebih dari 200 ribu karung gula digunakan untuk menyembunyikan senjata itu.
Pemerintah Panama telah meminta PBB mengirim misi untuk menentukan apakah pengiriman tersebut melanggar embargo senjata PBB terhadap Korea Utara.
Bulan lalu, pihak berwenang Panama membebaskan 32 dari 35 warga Korea Utara, awak kapal itu, yang ditahan sejak Juli 2013. Sisanya, tiga warga Korea Utara diadili atas tuduhan perdagangan senjata.
CHANNEL NEWS ASIA | ABDUL MANAN
Berita Lainnya:
Menteri Singapura Kecewa Reaksi Politikus Indonesia
Soal Suami Airin, Aura Kasih Siap Dipanggil KPK
Tak Ada Mobil Presiden, Angkot Pun Jadi
David: Usman Harun Harus Ditolak Masuk Singapura
Eks Dubes Kaget Singapura Protes KRI Usman Harun