TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur belum mendapatkan keterangan resmi mengenai kasus pemerkosaan yang menimpa WNI di Kajang, Malaysia, Selasa lalu.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di sana dengan menghubungi Inspektur Marsiani dari kantor kepolisian daerah Kajang,” kata Kombes Pol. Aby Nursetyanto, Atase Polri di KBRI Kuala Lumpur, kepada Tempo, Jumat, 13 Desember 2013.
Dari koordinasi awal tersebut, KBRI dijanjikan untuk mendapatkan keterangan resmi yang lebih detail pada hari Senin, pekan depan.
Berdasarkan informasi awal dari pihak Kepolisian Diraja Malaysia, anggota polisi yang diduga memperkosa WNI itu sudah dinonaktifkan untuk pengusutan lebih lanjut. Namun, karena menyangkut aparat, menurut Aby, pemeriksaan itu dilakukan secara lebih hati-hati.
Korban yang berasal dari Sumatera Utara itu kini berada di bawah perlindungan Kepolisian Diraja Malaysia. Pihak KBRI sudah berkomunikasi langsung dengan suami dan keluarga korban di Malaysia, namun belum mendapatkan akses bertemu langsung dengan korban.
Seperti dilansir beberapa media lokal, seorang pekerja wanita asal Indonesia melaporkan diri telah diperkosa oleh oknum polisi Malaysia. Wanita yang tinggal bersama suaminya dan seorang kawannya tersebut ditangkap polisi di rumah kontrakannya karena tidak memiliki dokumen kerja.
Polisi semula melepas ketiganya. Namun mereka kemudian menahan korban dengan alasan akan diperiksa di kantor polisi. Suami dan seorang kawannya tetap dilepas.
Namun ternyata korban tidak dibawa ke kantor polisi, melainkan ke sebuah hotel murah (hotel bajet) di daerah Kajang. Korban diperkosa dua kali dengan ancaman akan dipenjara bila mengungkapkan kejadian itu.
Tahun lalu, juga terjadi kasus pemerkosaan WNI yang dilakukan tiga oknum polisi di Penang, Malaysia.
MASRUR (KUALA LUMPUR)