TEMPO.CO, Petaling Jaya — Seorang polisi Malaysia ditangkap setelah dituduh memperkosa pekerja perempuan asal Indonesia. Seperti dilansir situs The Malay Mail, Jumat, 13 Desember 2013, perbuatan biadab itu dilakukan polisi terhadap korban di sebuah hotel di kawasan Kajang pada Selasa lalu.
Insiden ini berawal ketika polisi menyerbu kediaman sang perempuan di kawasan Bandar Baru Bangi. Suami korban dan kerabat di rumah tersebut dilepaskan setelah dapat memberikan surat identifikasi resmi. Namun korban yang berusia akhir 20 tahun ini dibawa ke kantor polisi karena dinilai tidak memiliki surat resmi.
Di kantor polisi, tersangka mengancam korban dan memaksa untuk melakukan hubungan intim. Jika korban menolak, ia akan dijeblokan ke balik jeruji. Karena takut, korban terpaksa mengikuti kemauan tersangka dan kemudian dibawa ke hotel dekat kantor polisi.
Korban kemudian melaporkan kasus perkosaan ini sehari kemudian. Sang polisi langsung ditangkap hari itu juga. Kepala Kepolisian Kajang Ab Rashid Ab Wahab mengatakan pihaknya kini tengah menyelidiki kasus ini. Dia menolak berkomentar lebih lanjut.
L MALAY MAIL | SITA PLANASARI AQUADINI
Terpopuler
Mayat Korban Pelonco ITN Mengeluarkan Sperma
ITN Telusuri Adegan Pemerkosaan dalam Pelonco
Warga Bakar Vila Orange Milik Probosutedjo
Main Golf, Empat Direksi BUMN Terancam Sanksi
Multivision Diminta Hentikan Peredaran Film Soekarno
Nama di KPK Ini Disebut Dekat dengan Cikeas