TEMPO.CO, Kairo - Pengadilan banding Mesir memerintahkan pembebasan 21 perempuan dan anak-anak yang dipenjara karena keterlibatan mereka dalam demonstrasi yang mendukung pembebasan mantan presiden Muhammad Mursi. Sebelumnya, mereka terancam hukuman berat sehingga memicu kemarahan publik.
Teriakan takbir menggema di ruang sidang di Alexandria setelah 14 wanita, awalnya terancam dipenjara selama 11 tahun, dibebaskan. Sisanya, umumnya berusia remaja, dihukum percobaan selama tiga bulan setelah awalnya dijatuhi hukuman kurungan beberapa tahun di tahanan anak.
Para terdakwa dibebaskan malam itu juga, kata pengacara yang mendampingi mereka.
Ke-21 wanita ini dihukum karena mengambil bagian dalam protes kekerasan menuntut dikembalikannya Muhammad Mursi ke kursi kekuasaan. Memegang bunga mawar dengan tangan diborgol, para wanita ini muncul dalam persidangan dengan busana serba putih. Tulisan berbahasa Arab yang berarti "kebebasan" tertulis di telapak tangan mereka.
Sebelumnya, hakim Sharif Hafiz menyatakan ke-14 wanita bersalah atas tiga tuduhan yang berkaitan dengan kekerasan selama protes. Pengacara mereka, Ahmed al-Hamrawy, mendesak pengadilan untuk membebaskan mereka dengan alasan tidak ada bukti dalam kasus yang dituduhkan.
"Bahkan di era Mubarak ada etika. Perempuan dan anak perempuan Mesir adalah garis merah dan mereka tidak ditempatkan di pengadilan," katanya.
AP | TRIP B