TEMPO.CO, Kairo - Sebanyak 21 perempuan Mesir dihukum penjara selama 11 tahun karena terlibat unjuk rasa damai di Alexandria. Aktivitas mereka dianggap bertentangan dengan peraturan yang ditetapkan Perdana Menteri Mesir sementara yang membatasi demonstrasi.
Sekelompok kaum perempuan pendukung Presiden Mesir terguling Muhamad Mursi itu dijatuhi hukuman kerangkeng besi selama 11 tahun, Rabu, 27 November 2013, lantaran membentuk rantai manusia dan menyebarkan perlawanannya melalui selebaran pada bulan ini.
Di antara para terhukum, terdapat tujuh anak di bawah umur sehingga mereka dikirimkan ke tahanan anak. Sedangkan terpidana paling muda berusia 15 tahun. Adapun enam pria lainnya yang diperkirakan sebagai pimpinan Al Ikhwan Al Muslimun dihukum 15 tahun penjara atas tuduhan menjadi anggota organisasi teroris.
Dalam sebuah jumpa pers, Rabu, 27 November 2013, Perdana Menteri sementara Hazem el-Beblawi membela undang-undang baru yang berisi ketentuan bagi seluruh warga masyarakat agar mengajukan izin kepada pihak berwenang bila akan berunjuk rasa.
AL JAZEERA | CHOIRUL
Terpopuler
Ketua Komisi Hukum Sesalkan Demo Dokter
Prabowo Akan Temui Megawati
Wah, Pengemis di Pancoran Dapat 25 Juta Dua Pekan
Dokter Demo, Pasien di Bangkalan Tidak Bisa Berobat
Diperiksa 8 Jam, Bambang D.H. Ditetapkan Tersangka