TEMPO.CO, Pyongyang - Korea Utara menyatakan bahwa negara menjebloskan seorang warga Amerika Serikat ke dalam penjara sekaligus melakukan kerja paksa selama 15 tahun.
Pria bernama Pae Jun-ho yang dikenal di Amerika Serikat sebagai Kenneth Bae itu ditahan pada November 2012 itu lantaran masuk ke Korea Utara melalui kota pelabuhan Rason, zona ekonomi khusus dekat perbatasan Korea Utara dengan Cina. "Mahkamah Agung menghukumnya selama 15 tahun atas tuduhan kejahatan," tulis kantor berita Korea Utara, KCNA.
Pyongyang tidak menjelaskan secara spesifik mengenai tuduhan kejahatan Bae, yang diyakini sebagai seorang operator wisata Korea-Amerika. Menurut kantor berita Associated Press, pria 44 tahun itu dikenal oleh teman-temannya sebagai pemeluk Kristen yang taat.
"Kami meminta Korea Utara membebaskan Kenneth Bae sesegera mungkin atas dasar perikemanusiaan," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Patrick Ventrell, Senin, 29 April 2013.
Seorang warga Korea Selatan, Do Hee-yoon, mengatakan kepada kantor berita AFP, dia menduga penahanan Bae disebabkan dia mengambil foto anak-anak Korea Utara dalam keadaan kurus sebagai bagian dri upaya menarik perhataian demi bantua luar negeri.
Sementara itu sejumlah pejabat Amerika Serikat menerangkan bahwa Bae masuk ke negara tersebut dengan visa yang masih berlaku. Ketegangan antara Korea Utara dengan Amerika Serikat mencuat belakangan ini dipicu oleh uji coba nuklir ketiga Pyongyang pada Februari 2013 lalu.
Beberapa warga Amerika Serikat yagn ditahan oleh Korea Utara dalam beberapa tahun ini antara lain: Eddie Jun Yong-su, seorang pengusaha asal California, ditahan karena melakukan misi penyebaran agama pada 2011. Dia dibebaskan atas upaya delegasi yang dipimpin oleh Robert King.
Berikutnya, pada 2010. Bekas Presiden Jimmy Carter berhasil mengeluarkan Aijalon Mahli Gomes yang dihukum kerja paksa selama delapan tahun karena memasuki Korea Utara secara ilegal melalui Cina.
Misi pembebasan lainnya pada 2009 dilakukan oleh Bill Clinton. Dia membebasakan jurnalis televisi Laura Ling dan euna Lee yang ditahan setelah memasuki Korea Utara melalui jalur perbatasan Cina.
AL JAZEERA | BBC | CHOIRUL
Berita Lain:
Polisi Papua Yang Picu Rusuh Sorong, Bisa Dipecat
Jerman Dongkel Tahta Spanyol di Eropa?
Istri Eyang Subur yang ke 7 Dinikahi Umur 15 Tahun