TEMPO.CO, Kabul-Bagh Badam adalah penjara perempuan di Afganistan. Selama ini, Bagh Badam tertutup dari pemberitaan. Tak ada yang mengetahui situasi di balik sel itu. Hingga sejumlah kamera dipasang di sana.
Ternyata tidak cuma napi perempuan saja yang mendekam dalam bui. Setidaknya ada 62 balita yang ikut meringkuk bersama ibunya di sana. Sebut saja Nuria. Napi perempuan ini melahirkan anak lelakinya di dalam penjara. Dan sekarang mereka berbagi sel dengan narapidana lainnya.
Kebanyakan perempuan beranak di penjara Bagh Badam mendapatkan hukuman karena ingin bercerai dari suami mereka. Alih-alih mengabulkan permohonan talak, pengadilan malah memenjarakan mereka. Pernikahan mereka sendiri banyak yang berdasarkan penjodohan oleh orangtua, bukan berdasarkan cinta.
Seperti yang dialami Nuria. Sebelum menikah, ia telah mengatakan ke ayahnya bila mencintai lelaki lain. Namun sang bapak tak mempedulikannya, bahkan mengancam membunuh Nuria bila menolak menikah.
"Waktu saya ke pengadilan, hakim menolak permohonan perceraian saya," kata Nuria di Mail Online, Selasa, 9 April 2013. "Mereka malah mendenda saya karena kabur dari rumah."
Kisah lain dialami Aida, napi yang tengah hamil tujuh bulan. Aida dipenjara karena kabur dari rumah, dan berusaha kembali ke orangtuanya. "Suami saya pecandu narkoba," kata Aida. Di pengadilan, Aida menuntut perceraian. Namun sama seperti Nuria, ia malah dikenakan denda dan hukuman enam tahun penjara.
"Waktu saya kembali untuk banding, hukuman malah ditambah menjadi penjara tujuh tahun," ujar Aida.
Beberapa waktu terakhir ini, Afganistan memang telah mengeluarkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Bahkan pemerintah telah mendirikan sekolah untuk nak perempuan. Namun menurut sejumlah aktivis, nasib perempuan di negeri itu tidak banyak berubah.
Apalagi Presiden Hamid Karzai mengeluarkan pernyataan bila perempuan harus keluar rumah bersama suami mereka. Aturan yang membuat situasi kembali ke masa Taliban.
Pengadilan Afganistan pun sering menjatuhi hukuman bagi perempuan yang melarikan diri dari rumah atau berniat kawin lari. Meski perbuatan itu tidak melanggar hukum. Menurut majelis hakim, para perempuan ini berniat melakukan zina. "Bahkan perbuatan itu disebut kejahatan moral," tulis laporan UNAMA.
Kata Zubaida Akbar, aktivis perempuan, sejumlah hal memang telah berubah di Afganistan. cara berpakaian para perempuan juga mengalami pergeseran. Tapi semua itu hanya perubahan di permukaan saja. "Tapi kalau digali lebih dalam lagi, sama sekali tidak ada yang berubah," kata Akbar.
MAIL ONLINE | CORNILA DESYANA
Topik Terhangat:
Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
Jejak Margaret Thatcher di Indonesia
Artikel tentang Thatcher Dibanjiri Hujatan
Kutipan Fenomenal Margaret Thatcher
Diingatkan Korut, Kedutaan Asing di Pyongyang Cuek